Jakarta — Ketimpangan program pemerintah pusat kembali tersorot. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba, secara terbuka membongkar lemahnya distribusi program pelatihan keselamatan wisata oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang dinilai abai terhadap Indonesia Timur, khususnya Maluku Utara.
Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama jajaran Kemenpar di Jakarta, Rabu (1/4/2026), Alqassam tidak sekadar mengkritik—ia menegaskan adanya indikasi ketimpangan serius dalam perencanaan program strategis kementerian.
Data yang dipaparkan Kemenpar justru memperkuat kritik tersebut. Dari target 1.900 sertifikasi pemandu wisata gunung dan tirta tahun ini, realisasi baru menyentuh 300 orang di 16 lokasi. Ironisnya, tak satu pun lokasi tersebut berada di kawasan Indonesia Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar soal angka, ini soal keadilan program. Maluku Utara yang bertumpu pada wisata bahari justru tidak disentuh sama sekali,” tegas Alqassam, menyuarakan kekecewaan masyarakat daerah pemilihannya.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi Kemenpar yang hingga kini tidak membuka secara rinci daftar lokasi pelatihan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa distribusi program belum berbasis kebutuhan riil daerah.
Sorotan tajam tersebut memaksa Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, mengakui bahwa Maluku Utara memang tidak masuk dalam prioritas pelaksanaan program saat ini.
Alih-alih memberikan penjelasan yang kuat, pihak kementerian justru berdalih bahwa fokus pelatihan diarahkan pada sektor laut dan gunung—alasan yang langsung dipatahkan dalam forum rapat.
Pimpinan rapat menilai argumen tersebut tidak masuk akal. Pasalnya, Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan dengan potensi besar pada wisata bahari sekaligus pegunungan. Mengabaikan daerah ini justru mencerminkan perencanaan yang tidak berbasis realitas lapangan.
Situasi ini mempertegas adanya kelemahan serius dalam perumusan kebijakan Kemenpar yang terkesan sentralistik dan kurang sensitif terhadap kebutuhan wilayah timur.
Di bawah tekanan Komisi VII, Kemenpar akhirnya berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi program. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah skema Tugas Pembantuan, yakni penyaluran langsung anggaran pelatihan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Namun, janji tersebut dinilai belum cukup tanpa pengawasan ketat.
Alqassam menegaskan, dirinya akan terus mengawal implementasi komitmen tersebut agar tidak berhenti pada retorika semata.
“Ini hak masyarakat Maluku Utara. Program pemerintah pusat tidak boleh timpang. Jika tidak diawasi, ketidakadilan seperti ini akan terus berulang,” tegasnya. (Red)









