Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pemda Gali Potensi Wilayah

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUTEKSPOSE| Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) menggali potensi wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Konkret Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

“Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa di dalam Asta Cita dalam program Bapak Presiden, salah satunya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu menjadi 8 [persen]. Tentunya semua berproses dan semua harus diusahakan dengan sekeras-kerasnya,” katanya.

Tomsi mengungkapkan, dalam mencapai target tersebut, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemda perlu fokus dalam mengambil langkah prioritas yang selaras dengan tujuan. Salah satunya dengan menggali potensi wilayah dan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga mengingatkan Pemda untuk tidak hanya mengulang program yang sama dalam pengelolaan potensi wilayah setiap tahunnya.

“Salah dalam menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal. Berikutnya, dari tahun ke tahun potensi wilayah itu bisa berubah. Jadi perhatikan betul, jangan coba-coba untuk copy paste. Tunjukkan betul kemampuan Bapak/Ibu sekalian di situ,” ujarnya.

Tomsi juga meminta Pemda untuk melakukan penataan di sektor perizinan, termasuk menyederhanakan persyaratan, mempercepat waktu proses, dan menekan biaya pengurusan agar lebih efisien. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan kelangsungan usaha serta peningkatan investasi. Dengan kemudahan dalam perizinan, dampak berganda (multiplier effect) dapat tercipta, salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja di masyarakat.

“RTRW dan RDTR ini harus ada, ada dulu. Kalau enggak kan begitu dia buat pabrik, buat tempat usaha, enggak sesuai akhirnya harus pindah dari situ. Oleh sebab itu, percepat RTRW dan RDTR ini jadi, bagi yang belum jadi. Berikutnya, Bapak/Ibu sekalian, perlu diketahui bahwa sektor perizinan ini, ini multi efeknya banyak sekali,” terangnya.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pemda Segera Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik V6

Tomsi menekankan pula, penataan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Pemda perlu memastikan agar pendapatan dan belanja daerah jelas pencatatannya. Pemda perlu mengalokasikan dan membelanjakan modal serta belanja barang dan jasa untuk program padat karya. Di sisi lain, belanja modal infrastruktur harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah.

“Oleh sebab itu, tolong perhatikan kembali cara mungutnya untuk memaksimalkan daripada PAD tersebut. Yang berikutnya, memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif dan efisien,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting
Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel
Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta
Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP
Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung
DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:55 WIB

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:21 WIB

Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:41 WIB

Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Senin, 26 Mei 2025 - 08:36 WIB

Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:28 WIB

Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP

Senin, 19 Mei 2025 - 16:09 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 07:20 WIB

DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur

Berita Terbaru