Gugatan Pilkada Ditolak MK, Bassam-Helmi Siap Memimpin Halmahera Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Halmahera Selatan yang diajukan oleh pasangan Bahrain Kasuba-Umar Hi. Suleman dan Rusian Djafar-Muhtar. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang dismissal yang berlangsung pada Selasa malam (4/2) pukul 19.30 WIB di hadapan Ketua MK, Suhartoyo.

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa permohonan pasangan calon nomor urut 1 dan 2 (Perkara No. 58/PHPU.BUP-XXIII/2025), serta permohonan pasangan calon nomor urut 2, Rusian Djafar dan Muhtar (Perkara No. 52/PHPU.BUP-XXIII/2025), tidak dapat diterima. Hal ini disebabkan karena permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formal dan kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Usai Melayangkan Pukulan Tinju, Kadis Perindag Halbar mendekam di Hotel Prodeo (Jeruji Besi)

“Penyelenggaraan Pilkada Halmahera Selatan 2024 telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Masalah yang timbul pun telah ditangani sesuai ketentuan hukum,” tegas Hakim MK, Asrul Sani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amar putusan yang dibacakan Suhartoyo menyebutkan bahwa eksepsi termohon dan pihak terkait atas kedudukan hukum pemohon dikabulkan, sementara dalam pokok perkara, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima.

Putusan tersebut dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim yang dihadiri oleh sembilan hakim pada 30 Januari lalu.

Baca Juga :  DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur

Dengan keputusan ini, pasangan calon nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, yang unggul dalam Pilkada Halmahera Selatan 2024, dipastikan melanjutkan langkah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2024–2029.

Penolakan gugatan ini sekaligus mengakhiri sengketa Pilkada yang sempat mencuat di Halmahera Selatan. Publik kini menantikan pelantikan Bassam dan Helmi yang akan menandai awal kepemimpinan baru di Kabupaten Halmahera

Berita Terkait

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional
Pemkab Halsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 7 Jabatan Strategis
Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif
Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.
57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:15 WIB

Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:49 WIB

Pemkab Halsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 7 Jabatan Strategis

Jumat, 28 November 2025 - 09:37 WIB

Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:15 WIB

Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.

Senin, 24 November 2025 - 20:59 WIB

57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan

Berita Terbaru

Adventorial

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Rabu, 7 Jan 2026 - 15:05 WIB