Gugatan Pilkada Ditolak MK, Bassam-Helmi Siap Memimpin Halmahera Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Halmahera Selatan yang diajukan oleh pasangan Bahrain Kasuba-Umar Hi. Suleman dan Rusian Djafar-Muhtar. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang dismissal yang berlangsung pada Selasa malam (4/2) pukul 19.30 WIB di hadapan Ketua MK, Suhartoyo.

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa permohonan pasangan calon nomor urut 1 dan 2 (Perkara No. 58/PHPU.BUP-XXIII/2025), serta permohonan pasangan calon nomor urut 2, Rusian Djafar dan Muhtar (Perkara No. 52/PHPU.BUP-XXIII/2025), tidak dapat diterima. Hal ini disebabkan karena permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formal dan kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Bupati Bassam Kasuba Buka Bimtek Siskeudes Versi 2.0.7, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Desa

“Penyelenggaraan Pilkada Halmahera Selatan 2024 telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Masalah yang timbul pun telah ditangani sesuai ketentuan hukum,” tegas Hakim MK, Asrul Sani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amar putusan yang dibacakan Suhartoyo menyebutkan bahwa eksepsi termohon dan pihak terkait atas kedudukan hukum pemohon dikabulkan, sementara dalam pokok perkara, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima.

Putusan tersebut dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim yang dihadiri oleh sembilan hakim pada 30 Januari lalu.

Baca Juga :  Bersama MK-BISA Malut Kuat, MK: Maluku Utara Maju Butuh Dua Ini

Dengan keputusan ini, pasangan calon nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, yang unggul dalam Pilkada Halmahera Selatan 2024, dipastikan melanjutkan langkah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2024–2029.

Penolakan gugatan ini sekaligus mengakhiri sengketa Pilkada yang sempat mencuat di Halmahera Selatan. Publik kini menantikan pelantikan Bassam dan Helmi yang akan menandai awal kepemimpinan baru di Kabupaten Halmahera

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak
Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

Warga Nyonyifi Keluhkan Dampak Aktivitas Proyek Jalan, Akses Sungai Rusak dan Lahan Terdampak

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:23 WIB

Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Berita Terbaru