Halsel, MALUTEKSPOSE | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan penilaian terhadap keselarasan Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) di Provinsi Maluku Utara.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa Kabupaten Halmahera Selatan memperoleh nilai tertinggi, yaitu 73,18%. Sementara itu, sembilan kabupaten/kota lainnya masih di bawah rata-rata dengan nilai keselarasan di bawah 50%.
Informasi ini diakses dari situs sipd-ri.kemendagri.go.id, yang mencakup periode RPJPD tahun 2025-2045. Kabupaten/kota yang berada di bawah rata-rata keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN meliputi Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Keselarasan ini penting untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi RPJPN.(02/10/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konfirmasinya kepada media, Plt Kepala Bappeda Halmahera Selatan menyatakan perlunya upaya untuk meningkatkan keselarasan antara RJPD, RPJPD, dan RPJPN di kabupaten/kota di Maluku Utara. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Kami mengapresiasi tim penyusun perencanaan atas pencapaian nilai tertinggi ini dan berharap dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan keselarasan dalam pembangunan,” ujarnya.
Keselarasan antara RPJPN 2025-2045 dan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan juga menunjukkan skor 73,18%, di mana dari 220 kriteria yang diinput di SIPD RI, sebanyak 161 kriteria sudah selaras dengan RPJPN.
Dengan demikian, Kabupaten Halmahera Selatan termasuk daerah yang memiliki Rancangan Akhir RPJPD yang selaras dengan RPJPN, sebagaimana dapat dilihat di SIPD RI pada Dashboard Eksekutif melalui tautan https://sipd-ri.kemendagri.go.id/rpjpd/dashboard-eksekutif/4e15b06ce84d7285196163f98bd8f89e79c95485/?m=rpjpd&f=keselarasan_rpjpn.
“Dari tautan tersebut, diketahui bahwa saat ini baru 228 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memiliki Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045 yang tergolong selaras dengan RPJPN 2025-2045, termasuk di dalamnya Kabupaten Halmahera Selatan. Di Maluku Utara, hanya Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan yang masuk kategori selaras dengan RPJPN, sebagaimana yang telah diinput di SIPD RI,” tambahnya.