Hj. Salma Samad Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Halsel Periode 2024-2029

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – Hj. Salma Samad, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Rabu (7/1/2025). Penetapan ini menjadikan Salma sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Halsel.

Jabatan Wakil Ketua DPRD diisi oleh Muslim Hi. Rakib dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fadila Mahmud dari Fraksi Partai NasDem. Prosesi penetapan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Halmahera Selatan, Wahyudinsyah.

Baca Juga :  Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN

Dalam sambutannya, Salma Samad menyampaikan harapannya agar seluruh anggota DPRD dapat menjaga marwah institusi dan meningkatkan produktivitas kerja parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam membangun daerah ini ke depan,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat dua periode, Salma juga menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah rakyat.

“Saya siap mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan menghibahkan diri untuk mengawal kepentingan masyarakat Halmahera Selatan,” ujarnya.

Pengambilan sumpah jabatan secara resmi digelar pada Kamis (9/1/2025) di Aula Paripurna Saruma, Kantor DPRD Halsel, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. Prosesi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, para staf ahli, asisten daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Cuaca Bersahabat, Pelayanan Speed Boat Kawasi Berjalan Normal

Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Wahyudinsyah, dalam prosesi tersebut menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban para pimpinan DPRD.

“Sumpah yang diucapkan bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada masyarakat Halmahera Selatan,” tegasnya

Berita Terkait

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli
Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba
DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening
Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat
Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN
Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan
Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri
GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:39 WIB

DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:30 WIB

GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh

Berita Terbaru