Ikon Salawaku di Masjid Raya Sofifi Dibongkar, Muncul Dugaan Upaya Menghapus Jejak Alm KH Abdul Gani Kasuba

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara   – Hati warga Maluku Utara kembali terusik, Ikon Salawaku yang berdiri kokoh di halaman Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi karya monumental sekaligus peninggalan almarhum mantan Gubernur Maluku Utara dua periode (2014–2023), KH Abdul Gani Kasuba Lc,  tiba-tiba dibongkar.

Informasi yang beredar menyebutkan, langkah ini dilakukan diduga atas perintah Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. ( 28/8/2025)

Padahal, bagi masyarakat Maluku Utara, Salawaku bukan sekadar hiasan, salawaku adalah simbol keberanian, marwah, dan identitas kultural yang melekat erat dengan jati diri orang Maluku utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penempatannya di Masjid Raya Shaful Khairaat merupakan penegasan visi KH Abdul Gani Kasuba menjadikan Sofifi bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga pusat spiritual dan budaya Maluku Utara.

Baca Juga :  Resmi Berdiri, Komisaris Utama Media Kawasi Indonesia News Terima Dokumen dari Tim Hukum

Masjid megah di atas lahan seluas lima hektare lebih dengan anggaran mencapai hampir Rp 89 miliar itu berdiri berkat dedikasi almarhum. Bahkan, Presiden Joko Widodo sendiri yang meletakkan batu pertama pada 8 Mei 2015, lalu meresmikannya pada 28 September 2022. Sejak saat itu, Salawaku di depan masjid menjadi identitas Sofifi sekaligus kebanggaan orang Maluku Utara.

Namun kini, pembongkaran tersebut menimbulkan tafsir liar, banyak kalangan menilai ada upaya sistematis menghapus jejak kepemimpinan KH Abdul Gani Kasuba dari ruang publik.

“Salawaku itu bukan sekadar ornamen. Itu warisan perjuangan dan simbol marwah Maluku Utara. Kalau dibongkar, sama saja mencabut identitas kita sendiri,” tegas salah satu tokoh masyarakat Sofifi.

Baca Juga :  Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP

Lebih ironis, Masjid Raya Shaful Khairaat pernah menjadi tuan rumah STQ Nasional ke-26 pada 2021, ajang yang menegaskan nilai keislaman berpadu dengan kearifan lokal. Karena itu, tindakan pembongkaran ikon Salawaku justru menimbulkan kesan ada agenda terselubung, meniadakan jejak kepemimpinan seorang tokoh yang semasa hidupnya dikenal gigih membela rakyat Maluku Utara.

Kini, pertanyaan besar menggantung di benak masyarakat, apakah ini sekadar renovasi teknis, atau memang bagian dari upaya mengganti peninggalan almarhum KH Abdul Gani Kasuba?

Redaksi media ini masih berupaya menghubungi Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (WR)

Berita Terkait

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional
Pemkab Halsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 7 Jabatan Strategis
Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif
Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.
57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:15 WIB

Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:49 WIB

Pemkab Halsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 7 Jabatan Strategis

Jumat, 28 November 2025 - 09:37 WIB

Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:15 WIB

Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.

Senin, 24 November 2025 - 20:59 WIB

57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan

Berita Terbaru

Adventorial

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Rabu, 7 Jan 2026 - 15:05 WIB