Halmahera Selatan — Polemik internal warga kembali mencuat di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, setelah Ketua RT 04 RW 01, Isra, diduga mengambil keputusan sepihak terkait pergantian Imam Musholla Al-Istighfar tanpa prosedur dan musyawarah. Tindakan itu memicu kekecewaan mendalam dari Imam Abdul Kahar Hi Ismail dan sejumlah warga yang menilai keputusan tersebut sarat kepentingan pribadi.
Abdul Kahar yang telah menjabat sebagai Imam melalui proses musyawarah resmi dan berlandaskan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani mantan Kepala Desa Tomori, menilai tindakan Ketua RT sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga keagamaan dan mencederai nilai-nilai demokrasi di lingkungan masyarakat.
“Saya diangkat sebagai imam melalui proses musyawarah resmi. Namun tiba-tiba, oknum Ketua RT melakukan pergantian tanpa melibatkan pemerintah desa. Ini tindakan sepihak dan tidak menghargai prosedur,” tegas Abdul kepada wartawan, Jumat (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, Ketua RT terkesan tidak memahami batasan kewenangan dan terus mengintervensi urusan Musholla yang bukan menjadi ranah tanggung jawabnya. Perselisihan mengenai lahan musholla sebelumnya disebut menjadi awal gesekan antara dirinya dan Ketua RT.
“Ketua RT ingin menentukan sendiri siapa yang mengelola lahan musholla, sementara tugas Imam menjaga kegiatan keagamaan, mengawal jamaah, dan hadir dalam setiap urusan masyarakat. Tapi beliau justru memaksakan kehendak,” tambahnya.
Kemarahan warga pun mulai menguat. Tokoh masyarakat AT bersama sejumlah pemuda menyuarakan desakan agar pemerintah desa segera mengevaluasi dan mempertimbangkan pencopotan Ketua RT yang dinilai arogan dan tidak memahami tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Ketua RT terlalu banyak intervensi dan tidak pernah melibatkan unsur pemuda dalam pengambilan keputusan, termasuk saat fit and proper test pergantian Imam. Ada apa ini? Apakah takut hasil musyawarah berbeda dari keinginan mereka?” kritik salah satu pemuda.
Abdul juga menilai persoalan ini tidak lepas dari unsur kecemburuan dan kepentingan pribadi beberapa oknum yang bersembunyi di balik keputusan Ketua RT. Ia mendesak pemerintah desa turun tangan sebelum situasi meruncing dan memecah kerukunan warga.
“Keputusan ini sangat memalukan dan tidak berdasar regulasi. Saya minta Kepala Desa menindak tegas dan mengevaluasi Ketua RT beserta aktor-aktor di belakangnya,” pungkasnya. (SA)









