Jadi Narasumber di Universitas Terbuka, ZK Paparkan Konsep Pembangunan Desa Berbasis Agromatim

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Maluku Utara – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaky Abd Wahab, tampil sebagai narasumber dalam Orientasi Studi Mahasiswa Baru Universitas Terbuka (UT) Ternate dengan mengusung tema “Strategi Pengembangan Masyarakat Desa.” (11/9/2025)

Di hadapan ratusan mahasiswa baru, Zaky menegaskan bahwa pembicaraan tentang pembangunan desa tidak bisa dipisahkan dari isu paling mendasarkan penguatan ekonomi desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesejahteraan masyarakat adalah amanat konstitusi, dan desa menjadi ruang paling nyata untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Zaky menyinggung berbagai regulasi yang sudah tersedia, mulai dari Pasal 33 UUD 1945, UU Perkoperasian, hingga UU Desa yang mewajibkan pembentukan BUMDes. Ia juga merinci aturan teknis terbaru seperti PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes hingga Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga :  Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan

“Negara sudah menyiapkan perangkat yang lengkap. Namun regulasi tidak akan bermakna jika masyarakat sendiri tidak bergerak mengambil peran,” tegasnya.

Lebih jauh, Zaky menekankan perlunya menyelaraskan kebijakan nasional dengan realitas Halmahera Selatan. Menurutnya, visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini menempatkan sektor agromaritim sebagai kunci pengembangan ekonomi daerah.

“Sebagai wilayah kepulauan, pendekatan agromaritim adalah pilihan rasional bagi Halsel. Pertanian dan perikanan harus disinergikan, termasuk melalui anggaran ketahanan pangan, agar pemerataan ekonomi bisa dirasakan hingga ke desa-desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Selatan Tinjau Infrastruktur Manjioli dan Serahkan Bantuan di Desa Bahu

Dalam forum tersebut, Zaky yang akrab di sapa ZK tidak hanya hadir sebagai birokrat, tetapi juga menampilkan diri sebagai intelektual daerah yang mampu membumikan regulasi nasional ke konteks lokal Halmahera Selatan. Pandangannya yang sistematis memberi gambaran jelas bahwa desa bukan sekadar ruang administratif, melainkan entitas strategis yang menyimpan potensi besar untuk pembangunan daerah.

Ia pun menitipkan pesan khusus kepada mahasiswa. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Desa bukan hanya ruang geografis, tapi ruang strategis dengan potensi ekonomi, budaya, dan sosial. Tugas kalian adalah ikut memastikan desa menjadi fondasi kemajuan bangsa,” tutup ZK.

Berita Terkait

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional
Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif
Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.
57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan
Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:15 WIB

Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional

Jumat, 28 November 2025 - 09:37 WIB

Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:15 WIB

Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.

Senin, 24 November 2025 - 20:59 WIB

57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan

Berita Terbaru

Adventorial

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Rabu, 7 Jan 2026 - 15:05 WIB