HALMAHERA SELATAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, Kader Noh, memberikan klarifikasi resmi terkait isu pelayanan publik, etika birokrasi, keterlambatan pembayaran hak pegawai, hingga munculnya poster mosi tidak percaya yang terpampang di Kantor Dukcapil, Jumat (23/1/2026).
Pantauan di lokasi, sejumlah poster berisi pernyataan sikap mosi tidak percaya terlihat terpasang di pintu depan Kantor Dukcapil Halsel dan dapat diakses langsung oleh publik. Poster tersebut memuat kritik terhadap gaya kepemimpinan Kepala Dinas yang dinilai tidak partisipatif, tertutup, serta minim transparansi, yang disebut berdampak pada iklim kerja dan kesejahteraan pegawai.
Menanggapi hal itu, Kader Noh mengaku telah mengetahui pihak yang diduga memasang poster tersebut. Namun, ia memilih tidak mengungkap identitas yang bersangkutan karena dinilai sebagai persoalan internal organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah mengetahui siapa yang memasang poster itu, tetapi tidak ingin membuka identitasnya ke publik. Ini persoalan internal. Yang bersangkutan kerap melampaui kewenangan pimpinan dan ingin mengambil alih peran Kepala Dinas,” ujar Kader Noh.
Ia menyebut, pihak tersebut juga sering memaksakan kehendak agar seluruh saran dan keinginannya diikuti oleh pimpinan dan staf.
“Setiap masukan pasti kami hargai, tetapi tidak semua kehendak bisa dipaksakan. Ada aturan, hierarki, dan etika birokrasi yang wajib dijaga,” tegasnya.
Selain itu, Kader Noh menyoroti sikap oknum dimaksud yang dinilai tidak mencerminkan perilaku aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Beberapa kali bersikap tidak sopan, bahkan menunjuk-nunjuk masyarakat yang sedang mengurus administrasi. Ini jelas bertentangan dengan prinsip pelayanan publik,” tambahnya.
Terkait pelayanan kepada masyarakat, Kader Noh menegaskan bahwa regulasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mempersulit warga.
“Dukcapil adalah wajah pelayanan pemerintah. Masyarakat datang dari jauh, maka wajib dilayani dengan ramah, sopan, dan santun. Aturan dibuat untuk mengatur, bukan menghambat,” katanya.
Mengenai keterlambatan pembayaran hak pegawai, Kader Noh menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Dukcapil, tetapi juga dialami sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
“Ini murni persoalan teknis akibat peralihan tahun anggaran dan pergantian bendahara. Kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Sekretariat Daerah agar hak pegawai segera dibayarkan,” jelasnya.
Menjawab isu ketidakhadirannya di kantor, Kader Noh memastikan dirinya tengah menjalani perawatan medis di Manado sesuai rekomendasi dokter dan telah mengantongi izin resmi dari pimpinan daerah.
“Saya tidak meninggalkan tugas. Pengobatan ini atas izin resmi Bupati dan Sekda, dan saya tetap memantau jalannya pelayanan,” ujarnya.
Ia juga memastikan hubungan kerja dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berjalan baik.
“Saya berharap polemik ini tidak dipolitisasi. Fokus kita adalah memperbaiki pelayanan dan menjaga marwah institusi,” tutup Kader Noh.








