Halmahera Selatan – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab, mengeluarkan peringatan keras terhadap 47 desa yang belum menunjukkan progres dalam penyelesaian akta notaris Badan Hukum Koperasi Desa (Kopdes).
Dalam pernyataannya, Zaki Abd Wahab yang akrab di Sapa ZK, menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pemerintah desa yang tidak menyelesaikan proses pembentukan badan hukum tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.(13/7/2025)
“Kami sudah beri cukup waktu dan sosialisasi sejak lima bulan lalu. Tapi sampai hari ini masih ada 47 desa yang tidak bergerak sama sekali. Kalau instruksi Presiden, menteri, gubernur, bupati/wali kota saja tidak diindahkan, lalu mereka mau dengar siapa lagi? Kalau begitu, lebih baik berhenti dulu saja,” tegas ZK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ZK merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang memerintahkan percepatan pembentukan badan hukum koperasi desa oleh seluruh kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota, sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi desa.
Data terbaru per 12 Juli 2025 menunjukkan bahwa realisasi pembentukan badan hukum Kopdes di Kabupaten Halmahera Selatan baru mencapai 68 persen. Sementara itu, sebagian besar desa lainnya belum menyentuh tahap awal, seperti pengurusan akta notaris.
“Kami akan mengambil langkah tegas. Jangan sampai karena ulah sebagian desa yang tidak patuh, target daerah terganggu,” ujar ZK,
Sebagai bentuk transparansi, DPMD Halsel merilis daftar nama 47 desa yang belum menyelesaikan pembentukan badan hukum Kopdes, sebagai berikut:
Marabose, Sumae, Sumatinggi,Indari,Wiring, Lolalogurua, Gandasuli, Tuokona, Tabajaya, Kampung Baru, Lemo-Lemo, Batulak, Gumira, Moloku, Samat, Samo, Kebun Raja, Lalubi, Tobaru, Sawat, Bisui, Lelewi, Tagia,
Kasiruta Dalam, Kou Bala Bala, Marituso, Tutuhu, Busua, Laluin, Ngute-Ngute, Ngokomalako, Pulau Gala, Dauri,Gurua, Suma, Waikyon, Wailoa, Sabelei, Bahu, Kawasi, Soasangaji, Bobo, Gambaru, Sum, Susepe, Madapolo Barat dan Pasir Putih. (WR)