Kapolres Halsel Tekankan Pentingnya SOP Penggunaan Kekuatan Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan kekuatan oleh personel kepolisian. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang dipimpin Kapolres di Lapangan Apel Markas Komando Polres Halsel pada Senin (30/12/2024).

Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009, yang mengatur enam tahap penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Enam tahap tersebut adalah diantaranya:

1. Kekuatan dengan dampak pencegahan (deterrent): Menggunakan kehadiran atau tindakan bersifat preventif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Perintah lisan: Memberikan arahan verbal kepada pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Evaluasi dan Rencana Kerja Dinkes Halsel 2025 Resmi Dibuka Bupati

3. Kendali tangan kosong lunak: Menggunakan tindakan non-kekerasan untuk mengendalikan situasi.

4. Kendali tangan kosong keras: Menggunakan teknik fisik yang lebih tegas.

5. Penggunaan senjata tumpul atau senjata kimia: Termasuk gas air mata dan semprotan cabai, sesuai standar Polri.

6. Kendali dengan senjata api: Digunakan sebagai langkah terakhir untuk menghentikan ancaman yang berpotensi membahayakan nyawa.

“Penggunaan kekuatan harus proporsional dengan tingkat eskalasi ancaman di lapangan. Senjata api hanya boleh digunakan sebagai opsi terakhir, sesuai dengan ketentuan Perkap Nomor 1 Tahun 2009,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba

Kapolres juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap personel yang menggunakan senjata api. Sebagai langkah preventif, pihak Polres Halsel telah menarik sementara senjata api dari beberapa personel guna dilakukan peninjauan ulang.

“Kami akan memastikan bahwa setiap personel yang menggunakan senjata api telah memenuhi persyaratan, termasuk lulus tes psikologi. Langkah ini dilakukan demi menjamin keamanan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api di lapangan,” jelas Kapolres.

Di akhir amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel Polres Halsel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum serta hak asasi manusia dalam menjalankan tugas kepolisian.(Red)

Berita Terkait

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional
Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif
Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.
57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan
Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:15 WIB

Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional

Jumat, 28 November 2025 - 09:37 WIB

Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:15 WIB

Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.

Senin, 24 November 2025 - 20:59 WIB

57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan

Berita Terbaru

Adventorial

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Rabu, 7 Jan 2026 - 15:05 WIB