Kapolres Halsel Tekankan Pentingnya SOP Penggunaan Kekuatan Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan kekuatan oleh personel kepolisian. Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang dipimpin Kapolres di Lapangan Apel Markas Komando Polres Halsel pada Senin (30/12/2024).

Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009, yang mengatur enam tahap penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Enam tahap tersebut adalah diantaranya:

1. Kekuatan dengan dampak pencegahan (deterrent): Menggunakan kehadiran atau tindakan bersifat preventif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Perintah lisan: Memberikan arahan verbal kepada pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Pjs. Kades Kampong Baru Ucapkan Selamat dan Harapan atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halsel

3. Kendali tangan kosong lunak: Menggunakan tindakan non-kekerasan untuk mengendalikan situasi.

4. Kendali tangan kosong keras: Menggunakan teknik fisik yang lebih tegas.

5. Penggunaan senjata tumpul atau senjata kimia: Termasuk gas air mata dan semprotan cabai, sesuai standar Polri.

6. Kendali dengan senjata api: Digunakan sebagai langkah terakhir untuk menghentikan ancaman yang berpotensi membahayakan nyawa.

“Penggunaan kekuatan harus proporsional dengan tingkat eskalasi ancaman di lapangan. Senjata api hanya boleh digunakan sebagai opsi terakhir, sesuai dengan ketentuan Perkap Nomor 1 Tahun 2009,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sebanyak 1 Juta Pelaku UMKM akan Nikmati Penghapusan Utang, Pemerintah Diminta Perhatikan Daerah Terpencil

Kapolres juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap personel yang menggunakan senjata api. Sebagai langkah preventif, pihak Polres Halsel telah menarik sementara senjata api dari beberapa personel guna dilakukan peninjauan ulang.

“Kami akan memastikan bahwa setiap personel yang menggunakan senjata api telah memenuhi persyaratan, termasuk lulus tes psikologi. Langkah ini dilakukan demi menjamin keamanan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api di lapangan,” jelas Kapolres.

Di akhir amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel Polres Halsel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum serta hak asasi manusia dalam menjalankan tugas kepolisian.(Red)

Berita Terkait

Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan
IKA TOGALE: Serangan Buzzer Seret Nama Alm KH. Abd Gani Kasuba Adalah Aksi Biadab Politik Murahan
Bupati Bassam kasuba Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025
Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli
DPMD Halsel Dorong Penyesuaian APBDes Perubahan Sesuai Ketentuan
Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba
DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening
Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan

Sabtu, 15 November 2025 - 05:11 WIB

IKA TOGALE: Serangan Buzzer Seret Nama Alm KH. Abd Gani Kasuba Adalah Aksi Biadab Politik Murahan

Senin, 10 November 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bassam kasuba Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:54 WIB

DPMD Halsel Dorong Penyesuaian APBDes Perubahan Sesuai Ketentuan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:39 WIB

DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat

Berita Terbaru