Halsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halsel untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kayoa.
Desakan ini muncul setelah adanya dugaan perbuatan amoral yang melibatkan seorang oknum pegawai P3K Puskesmas Kayoa. (10/2/2025)
Oknum tersebut diduga mengganggu istri orang, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap melalui laporan masyarakat, sementara pihak Dinas Kesehatan hanya memberikan teguran berupa surat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak diulangi.
Disisi lain, DPC GPM menilai tindakan tersebut tidak cukup tegas dan mencerminkan lemahnya penanganan masalah serius ini.
Menurut ketua DPC GPM Bung Harmain Rusli, tindakan tersebut merusak citra Puskesmas Kayoa sekaligus mencoreng kredibilitas instansi pemerintah daerah .
“Perbuatan oknum P3K Rahmat Mahmud A. Md. KL (RM) termasuk pelanggaran berat terhadap kode etik profesi kesehatan. Sebagai pegawai di instansi kesehatan, ia seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam perilaku amoral,” ujar Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli.
GPM juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perilaku pegawai di lingkungan Puskesmas. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang dengan tegas mengatur bahwa pelanggaran kode etik tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas.
“Jika Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kayoa tidak mampu menangani masalah ini secara serius, maka Bupati harus segera mencopot keduanya. Pengawasan yang lemah hanya akan memperburuk reputasi layanan kesehatan di daerah ini,” tegas Harmain.
DPC GPM juga menyerukan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran Puskesmas sesuai standar etika dan peraturan, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014. Mereka menilai langkah ini diperlukan untuk menjaga martabat institusi kesehatan dan memastikan pelayanan tetap profesional.
Sebagai langkah lanjutan, DPC GPM menyatakan siap mengorganisir aksi protes apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Ini bukan sekadar pelanggaran pribadi, tetapi menyangkut integritas layanan kesehatan di Halsel. Kami berharap Bupati segera mengambil tindakan tegas agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan,” pungkas Harmain.