Kasus Amoral di Puskesmas Kayoa, DPC GPM Tuntut Bupati Copot Kadinkes dan Kapus Kayoa

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halsel untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kayoa.

Desakan ini muncul setelah adanya dugaan perbuatan amoral yang melibatkan seorang oknum pegawai P3K Puskesmas Kayoa. (10/2/2025)

Oknum tersebut diduga mengganggu istri orang, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap melalui laporan masyarakat, sementara pihak Dinas Kesehatan hanya memberikan teguran berupa surat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak diulangi.

Disisi lain, DPC GPM menilai tindakan tersebut tidak cukup tegas dan mencerminkan lemahnya penanganan masalah serius ini.

Menurut ketua DPC GPM Bung Harmain Rusli, tindakan tersebut merusak citra Puskesmas Kayoa sekaligus mencoreng kredibilitas instansi pemerintah daerah .

Baca Juga :  Warga Kawasi Sambut Kedatangan Bupati Bassam dengan Tarian Adat

“Perbuatan oknum P3K Rahmat Mahmud A. Md. KL (RM) termasuk pelanggaran berat terhadap kode etik profesi kesehatan. Sebagai pegawai di instansi kesehatan, ia seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam perilaku amoral,” ujar Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli.

GPM juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perilaku pegawai di lingkungan Puskesmas. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang dengan tegas mengatur bahwa pelanggaran kode etik tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas.

“Jika Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Kayoa tidak mampu menangani masalah ini secara serius, maka Bupati harus segera mencopot keduanya. Pengawasan yang lemah hanya akan memperburuk reputasi layanan kesehatan di daerah ini,” tegas Harmain.

Baca Juga :  IKA TOGALE: Serangan Buzzer Seret Nama Alm KH. Abd Gani Kasuba Adalah Aksi Biadab Politik Murahan

DPC GPM juga menyerukan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran Puskesmas sesuai standar etika dan peraturan, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014. Mereka menilai langkah ini diperlukan untuk menjaga martabat institusi kesehatan dan memastikan pelayanan tetap profesional.

Sebagai langkah lanjutan, DPC GPM menyatakan siap mengorganisir aksi protes apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Ini bukan sekadar pelanggaran pribadi, tetapi menyangkut integritas layanan kesehatan di Halsel. Kami berharap Bupati segera mengambil tindakan tegas agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan,” pungkas Harmain.

Berita Terkait

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional
Pemkab Halsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 7 Jabatan Strategis
Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif
Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.
57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:15 WIB

Bassam Kasuba Antar Halsel Ukir Prestasi Digitalisasi Tingkat Nasional

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:49 WIB

Pemkab Halsel Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 7 Jabatan Strategis

Jumat, 28 November 2025 - 09:37 WIB

Dinamika Persaingan Usaha Dinilai Jadi Pemicu Isu Negatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:15 WIB

Tindak lanjut Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu Halsel Gelar Rakoor Bersama KPU.

Senin, 24 November 2025 - 20:59 WIB

57 Desa Terlambat LPJ, Fisik Tahap II Dipotong, Hanya Terima BLT dan Pangan

Berita Terbaru

Adventorial

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Rabu, 7 Jan 2026 - 15:05 WIB