Kepala Desa Bobo dan Istrinya Diduga Tinggalkan Tugas Bertahun-tahun, Kades: Itu Sudah Biasa

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel, MALUTEKSPOSE | Masyarakat Desa Bobo, Kecamatan Manjioli Utara, mengeluhkan perilaku Kepala Desa M. Tarzan Abdurahman dan istrinya, Anco Said.

M. Tarzan diketahui sering meninggalkan tugas di desa selama berbulan-bulan. Pada tahun 2023, ia meninggalkan tugasnya selama hampir sepuluh bulan, sementara di tahun 2024, tercatat telah hampir lima bulan tidak berada di desa.

Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa, seharusnya ia melayani dan memperhatikan kebutuhan warga, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tahu, Kades M. Tarzan sering ke kabupaten berbulan-bulan, sehingga pelayanan di desa tidak maksimal. Bahkan, hajatan penting di desa pun jarang ia hadiri. Tahun 2023 lalu hampir 10 bulan Kades di Labuha, dan tahun ini sudah lima bulan tidak berada di desa,” ungkap seorang warga yang namanya enggan disebutkan.(29/09/2024)

Baca Juga :  Kapolres Halsel Tekankan Pentingnya SOP Penggunaan Kekuatan Polisi

Di sisi lain, istri kades juga diduga meninggalkan tugas berbulan-bulan bahkan hingga tahun, namun mirisnya, Anco Said tetap menerima insentif sebesar lima ratus ribu rupiah setiap bulan meskipun tidak menjalankan tugas di PAUD Lestari Desa Bobo.

“Istrinya kades tidak pernah mengajar selama berbulan-bulan, bahkan sampai tahun, tetapi tetap menerima insentif setiap bulan. Ini tidak adil,” sesal seorang warga.

Perbuatan kades dan istrinya diduga kuat tidak terawasi oleh dinas terkait yang bertanggung jawab atas kinerja dan keuangan Desa Bobo.

Ketika dikonfirmasi oleh media MALUTEKSPOSE.Com, M. Tarzan Abdulrahman membenarkan dugaan tersebut. Ia mengakui sering meninggalkan tugas karena urusan di ibu kota kabupaten (Labuha).

Baca Juga :  Halmahera Selatan Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Keselarasan Rencana Pembangunan di Maluku Utara

“Iya, saya sering tinggalkan tugas karena harus berurusan di kabupaten, dan itu sudah biasa,” ucap kades.

Ia juga menjelaskan bahwa istrinya jarang masuk ke PAUD Lestari karena hanya memiliki tiga siswa dan lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.

“Iya, istri saya jarang masuk mengajar karena siswanya hanya tiga orang, apalagi PAUD Lestari tidak punya izin operasional,” tutup kades.

Diketahui, M. Tarzan adalah kades definitif dua periode yang saat ini juga memiliki rumah di Desa Sungira, Kecamatan Bacan Timur. Ia termasuk dalam 178 kepala desa yang memiliki temuan dari inspektorat tahun lalu.

Berita Terkait

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli
Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba
DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening
Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat
Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN
Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan
Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri
GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:39 WIB

DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:30 WIB

GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh

Berita Terbaru