JAKARTA – Aroma kontradiksi kebijakan kembali menyeruak dari pusat kekuasaan. Di satu sisi pemerintah lantang menggaungkan komitmen politik luar negeri yang bebas-aktif serta keberpihakan pada kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas.
Namun di sisi lain, Kementerian ESDM justru menetapkan pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat kepada PT Ormat Geothermal Indonesia, korporasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan entitas negara yang tak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Sikap pemerintah ini memantik respons keras dari Anggota DPR RI Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba. Legislator dapil Maluku Utara itu mendesak transparansi total dari Kementerian ESDM, terutama menyangkut rekam jejak serta afiliasi korporasi pemenang lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alqassam, kebijakan investasi di sektor strategis seperti energi tidak boleh berjalan dalam ruang hampa nilai. Pemerintah, kata dia, tidak bisa hanya bersembunyi di balik dalih teknis ekonomi dan kebutuhan transisi energi, sementara aspek geopolitik dan moralitas diplomasi terkesan dikesampingkan.
“Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka siapa sebenarnya di balik korporasi tersebut. Jangan sampai kebijakan energi nasional justru bertabrakan dengan sikap resmi negara dalam percaturan internasional,” tegas Alqassam di Jakarta, Kamis (19/2).
Ia mengingatkan, Pembukaan UUD 1945 secara tegas menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia. Karena itu, menurutnya, setiap keputusan strategis negara semestinya selaras dengan prinsip tersebut, bukan malah memunculkan persepsi inkonsistensi.
Sorotan ini kian relevan karena proyek geothermal Telaga Ranu berada di wilayah Maluku Utara, daerah yang masyarakatnya dikenal menjunjung tinggi nilai religius dan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa lain, termasuk Palestina. Jika pemerintah abai pada sensitivitas ini, potensi resistensi sosial bukan tidak mungkin terjadi.
Alqassam juga menekankan pentingnya uji tuntas (due diligence) yang komprehensif dan transparan. Ia menilai, keterbukaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan prasyarat utama menjaga legitimasi sosial (social license) sebuah proyek strategis.
“Jangan sampai pemerintah terlihat tegas di podium diplomasi, tetapi longgar dalam praktik kebijakan investasi. Ini yang publik pertanyakan,” sindirnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Alqassam memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga Kementerian ESDM memberikan klarifikasi resmi dan terbuka. Ia menegaskan, transisi menuju energi hijau memang penting, tetapi tidak boleh dibangun di atas polemik geopolitik dan dugaan inkonsistensi sikap negara.








