Halmahera Selatan – Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar persoalan sosial, tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang merusak nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan martabat. Fenomena ini tak bisa lagi dianggap sebagai masalah individu, melainkan sebagai ancaman kolektif yang membutuhkan penanganan menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan. Pencegahan harus dimulai dari tingkat akar rumput dan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Sebagai langkah konkret untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) membentuk Satuan Tugas Anti Kekerasan Perempuan dan Anak yang diberi nama Sahabat Perempuan dan Anak.
Peluncuran satgas ini berlangsung pada Senin (21/4/2025), di Aula Kantor Bupati Halsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Ayah Teladan Indonesia tingkat Kabupaten Halsel, yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, perwakilan Dandim 1509/Labuha, perwakilan Kejaksaan Negeri Halsel, Ketua TP-PKK Rifa’at Al Sa’dah, Ketua GOW Nurdiana Bopeng, Ketua DPRD Hj. Salma Samad, serta Ketua Persit dan Bhayangkari Halsel.
Ketua TP-PKK Halsel, Rifa’at Al Sa’dah, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pembentukan Satgas Sahabat Perempuan dan Anak merupakan langkah awal yang strategis dan tidak boleh dianggap seremonial semata.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak muncul tiba-tiba. Ini adalah persoalan kompleks yang membutuhkan pendekatan pencegahan sejak dini. Satgas ini hadir bukan sekadar simbol, melainkan sebagai wadah koordinatif lintas sektor untuk menghadirkan solusi nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan kekerasan, terutama melalui keberanian untuk melapor.
“Kami tidak ingin melihat angka kekerasan hanya sebagai data. Yang paling penting adalah keberanian masyarakat untuk melapor. Dari laporan itulah tindakan pencegahan dan perlindungan bisa dimulai,” kata Rifa’at.
Satgas Sahabat Perempuan dan Anak, lanjutnya, akan dibentuk di seluruh kecamatan dan desa di Halsel. Dengan pola pelaporan berjenjang—dari desa ke kecamatan, lalu ke kabupaten—TP-PKK berharap setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan terstruktur.
“Jika terjadi kekerasan di desa, sebaiknya dilaporkan ke kepala desa, lalu diteruskan ke kecamatan, dan kemudian ke Satgas di tingkat kabupaten. Dengan pola seperti ini, koordinasi berjalan dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan efisien,” imbuhnya.
Rifa’at menutup keterangannya dengan seruan moral kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap kekerasan.
“Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan. Dan pencegahan hanya bisa berhasil bila dimulai dari kesadaran, keberanian, dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red