Kolaborasi BRWA dan Ditjen Bina Adwil Perkuat Hak Masyarakat Adat

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Rabu (22/1/2025), menerima kunjungan perwakilan dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). BRWA merupakan lembaga yang bertugas meregistrasi wilayah adat di seluruh Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, BRWA menyampaikan pentingnya dukungan dan kerja sama dengan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah dalam upaya memperkuat legalitas dan pengakuan terhadap masyarakat adat.(23/01/2025)

BRWA didirikan pada 2010 atas inisiatif sejumlah organisasi, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Forest Watch Indonesia (FWI), Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK), dan Sawit Watch (SW).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran BRWA bertujuan mengatasi kurangnya dokumentasi peta dan data sosial masyarakat adat, yang selama ini menjadi hambatan dalam mendorong pengakuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Dunia Jurnalistik Maluku Utara Berduka, Jurnalis Metro TV Sahril Helmi Wafat dalam Tragedi Ledakan Speed boat Basarnas Ternate

Sebagai wadah konsolidasi peta wilayah adat, BRWA menjalankan proses registrasi yang mencakup pendaftaran, verifikasi, validasi, dan publikasi. Lembaga ini menyediakan sistem registrasi wilayah adat yang terintegrasi dengan sistem nasional, mendokumentasikan keberadaan masyarakat adat, serta membangun kerja sama lintas pihak untuk mendukung perubahan kebijakan yang mengakui hak-hak masyarakat adat.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Toponimi dan Batas Daerah menekankan pentingnya indikator yang jelas sebelum wilayah adat diregistrasi dan ditetapkan oleh kepala daerah, termasuk penentuan titik koordinat, batas wilayah adat, dan kejelasan cakupan wilayah adat dalam administrasi pemerintahan, guna memastikan validitas data dan pengakuan wilayah adat secara resmi. Sinergi antara BRWA dan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah sangat diperlukan untuk mencegah konflik batas wilayah adat dengan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Hj. Salma Samad Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Halsel Periode 2024-2029

“Kerjasama dan sinergi antara BRWA dan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah diperlukan untuk mempercepat teregristrasinya wilayah adat di seluruh indonesia,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah berencana menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan BRWA untuk mengoptimalkan identifikasi dan registrasi wilayah adat di seluruh Indonesia.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengakuan terhadap masyarakat adat dan wilayah adatnya, sekaligus mendukung perlindungan hak-hak mereka.

Dengan kerja sama ini, diharapkan masyarakat adat dapat semakin berdaulat, mandiri, dan bermartabat dalam berbagai aspek kehidupan.

BRWA dan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah berkomitmen mendorong perubahan kebijakan yang memberikan pengakuan dan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat adat di Indonesia.

Berita Terkait

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades
Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat
Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung
Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan
Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas
Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia
Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes
Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:03 WIB

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades

Senin, 5 Mei 2025 - 18:27 WIB

Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat

Rabu, 9 April 2025 - 15:59 WIB

Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung

Senin, 7 April 2025 - 12:03 WIB

Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:36 WIB

Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:21 WIB

Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru