Halmahera Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat (16/5/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di balai kantor desa Liaro, disaksikan oleh Babinsa Desa Liaro, Sertu Indrus Klileu, Ketua BPD Sahmudin Yunus, perangkat desa dan masyarakat penerima manfaat BLT
BLT yang diberikan mencakup alokasi Januari hingga Juni 2025 dengan nominal Rp2.100.000 per KPM. Total dana yang disalurkan sebesar Rp63.000.000. Selain BLT, Pemdes Liaro juga menyalurkan gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Maret hingga April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, insentif untuk para pelayan masyarakat seperti imam masjid, badan sarah, kader Posyandu, guru PAUD, petugas air bersih, dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga disalurkan untuk periode empat bulan.
Penjabat Kepala Desa Liaro, Hajija Senen, menegaskan bahwa penyaluran dana ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Semua yang menjadi hak masyarakat dan perangkat harus disalurkan dengan tepat. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga nama baik pemerintahan desa dan membangun kepercayaan publik,” ujar Hajija.
Ia juga mengingatkan para penerima BLT agar menggunakan dana bantuan tersebut secara bijak.
“Gunakanlah BLT ini untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang benar-benar penting. Bantuan ini adalah bentuk kepedulian negara kepada masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hajija menyampaikan bahwa ke depan, seluruh pembayaran gaji perangkat desa dan BPD akan dilakukan secara non-tunai melalui rekening bank, sejalan dengan arahan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab.
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7 yang digelar di aula Kantor Bupati, Jumat (15/5).
Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap praktik penyimpangan dana desa di berbagai wilayah, langkah transparan dan akuntabel yang dilakukan Pemerintah Desa Liaro patut diapresiasi. Upaya semacam ini tidak hanya menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, tetapi juga menjadi modal penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Selain itu, rencana pengalihan sistem pembayaran ke metode non-tunai merupakan langkah strategis yang memperkuat tata kelola keuangan desa. Cara ini dinilai mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan dana sekaligus mendorong sistem pengawasan yang lebih akurat, efisien, dan berbasis digital.
Penulis : WR
Editor : Red