Ternate – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menerima apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate, pada Senin (17/3/2025). Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Perwakilan BPK RI Perwakilan Maluku Utara menilai bahwa ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan mencerminkan disiplin tata kelola pemerintahan dan berkontribusi pada efektivitas perencanaan serta pengambilan kebijakan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan mencerminkan kinerja yang baik dan disiplin. Laporan yang akurat dan tepat waktu sangat penting dalam mendukung perencanaan serta pengambilan keputusan yang efektif bagi pembangunan daerah,” ujar perwakilan BPK RI.
Menanggapi apresiasi tersebut, Wabup Helmi Umar Muchsin menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Keberhasilan ini juga merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergi antarinstansi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.