KPK Fokus Dalami Peran Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap PAW DPR RI

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin, 06 Januari 2025. Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa pemanggilan Hasto merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Benar, Sdr HK dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada hari ini, pukul 10.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan Hasto merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap PAW anggota DPR RI, yang sebelumnya menyeret mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku. Harun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 dan hingga kini belum ditemukan. KPK menduga Harun terlibat dalam penyuapan terhadap eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan pengurusan PAW tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPR Al-Qassam Kasuba Kunjungi Korban Banjir di Halmahera Selatan, Salurkan Bantuan

Wahyu diduga menerima suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia sebelum dilantik sebagai anggota DPR. Berdasarkan hasil pemilu, kursi tersebut seharusnya diberikan kepada Riezky Aprillia, yang memperoleh 44.402 suara, jauh lebih banyak dibandingkan Harun yang hanya meraih 5.878 suara.

Selain dugaan suap, Hasto juga disebut-sebut terkait upaya perintangan penyelidikan kasus ini. Hasto diduga terlibat dalam upaya mendorong Harun Masiku untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, termasuk merusak ponsel usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Untuk mendukung penyelidikan, KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini juga diterapkan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang diduga memiliki informasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  190 Dapur Mulai Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai

Hasto Kristiyanto, dalam pernyataan sebelumnya, menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlangsung. HK menyatakan siap menghadapi kasus ini dengan penuh tanggung jawab.

 

“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/12/2024).

Hasto menambahkan bahwa dirinya memahami risiko yang muncul akibat posisinya, terutama dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.

Hasto juga menyinggung penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis yang, menurutnya, menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh kader partai. “Kami tidak akan menyerah, apa pun risikonya. Baik melalui proses formal maupun nonformal, kami siap menghadapi konsekuensi terburuk,” tegasnya.

KPK belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Hasto. Namun, pemanggilan ini diharapkan dapat membantu mengungkap lebih jauh fakta dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI.

Berita Terkait

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting
Kepala DPMD Halsel Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Namanya
Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel
Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta
Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP
Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:55 WIB

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting

Rabu, 25 Juni 2025 - 03:19 WIB

Kepala DPMD Halsel Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Namanya

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:21 WIB

Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:41 WIB

Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Senin, 26 Mei 2025 - 08:36 WIB

Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:28 WIB

Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP

Senin, 19 Mei 2025 - 16:09 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung

Berita Terbaru