Langgar Instruksi Bupati, Pjs Kades Desa ini Terjaring Razia Operasi Tangkap Tangan di sebuah Room Kaffe

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan– Seorang pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Bisori, Farid Ahmad, diduga melanggar instruksi Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait larangan berkunjung ke tempat hiburan malam. Farid diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat razia di salah satu kafe di Labuha, Selasa malam (28/4/).

Bupati Bassam Kasuba sebelumnya telah menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada aparatur pemerintah—baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai tidak tetap (PTT), maupun kepala desa—yang terbukti melakukan penyalahgunaan alkohol di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Lingkungan Rusak, Warga Terancam: Aparat Diminta Hentikan Tambang Ilegal di Desa Air Mangga

“Ini peringatan terakhir. Jika ada ASN, PPPK, PTT, atau Kades yang ditemukan di tempat yang tidak semestinya, maka akan langsung diproses pemecatan secara tidak hormat,” ujar Bassam saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Selasa pagi (8/4), didampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Satpol PP Halmahera Selatan, Irfan Zam Zam, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seseorang yang diduga sebagai Pjs Kades Bisori saat razia berlangsung.

Baca Juga :  KPK Fokus Dalami Peran Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap PAW DPR RI

“Benar, kami mengamankan Seorang Pejabat Kepala Desa (Pjs) bernama Farid Ahmad di salah satu ruangan (room) kafe bersama beberapa wanita pemandu lagu. Saat ditemukan, ia mengenakan kaus cokelat dan diduga dalam kondisi tidak sadar akibat mengonsumsi minuman beralkohol,” ungkap Zam Zam.

Farid Ahmad saat di konfirmasi media ini via WhatsApp, yang bersangkutan  Hanya menanggapi  santai

” Masa berita so tayang baru konfirmasi? Nnt bsk sy konfirmasi” ucap Farid

Berita Terkait

Advokat Safri Nyong Dilaporkan ke Polres Halsel, Dinilai Lecehkan Iman Umat Kristiani
IKA-TOGALE Halsel Kecam Safri Nyong: Pernyataan Bandingkan Bupati dengan Nabi Isa Dinilai Sesat Makna
Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Tempuh Jalur Hukum, Safri Nyong Diminta Tarik Ucapan Kontroversial
Warga Geti Lama Geruduk DPMD, Pemda Halsel Diuji, Berani Copot atau Diam Jadi Penonton?
Di Hadapan Kadis DPMD, Warga Geti Lama Desak Kades Pelipus Pesu Segera Dicopot
Kepala DPMD Halsel Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Namanya
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Diduga Tilep Dana Ratusan Juta, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Tawa
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:43 WIB

Advokat Safri Nyong Dilaporkan ke Polres Halsel, Dinilai Lecehkan Iman Umat Kristiani

Rabu, 24 September 2025 - 09:12 WIB

Kuasa Hukum Bupati Halsel Ancam Tempuh Jalur Hukum, Safri Nyong Diminta Tarik Ucapan Kontroversial

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Warga Geti Lama Geruduk DPMD, Pemda Halsel Diuji, Berani Copot atau Diam Jadi Penonton?

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Di Hadapan Kadis DPMD, Warga Geti Lama Desak Kades Pelipus Pesu Segera Dicopot

Rabu, 25 Juni 2025 - 03:19 WIB

Kepala DPMD Halsel Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Namanya

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:14 WIB

Diduga Tilep Dana Ratusan Juta, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Tawa

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:17 WIB

Dua Oknum Kepsek di Botang Lomang Diduga Abaikan Edaran Dinas Pendidikan dan Lakukan Pungli

Berita Terbaru