Halmahera Selatan — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengeluarkan peringatan tegas kepada lima pejabat eselon II yang baru dilantik, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, Bassam menegaskan akan mencopot pimpinan OPD yang terbukti melanggar kode etik, termasuk mengonsumsi minuman keras, melakukan asusila, atau perbuatan tercela lainnya.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jalan Kebun Karet Putih, itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.22/Kep/01/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pejabat yang dilantik adalah:
Siti Khodijah – Kepala Dinas Pendidikan
Fadjry Kambey – Kepala Dinas Sosial
Samsu Abubakar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Ramli Manuy – Kepala Dinas Perhubungan
Nasir Koda – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bupati Bassam mengingatkan para pejabat baru untuk bekerja dengan integritas, menjaga nama baik daerah, dan fokus pada pelayanan publik.
Penulis : Red
Editor : Red