Halmahera Selatan – Aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan. Desa Air Mangga, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga menjadi lokasi penambangan emas tanpa izin yang mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Informasi yang dihimpun pada 30 Desember 2024 mengungkapkan bahwa tambang ini diduga dibiayai oleh investor asing asal Tiongkok, dengan seorang warga Desa Air Mangga bertindak sebagai penanggung jawab. Tambang tersebut berada di kawasan Kilo Tiga dan direncanakan menggunakan metode rendaman berbahan kimia berbahaya.
Metode ini menjadi perhatian serius warga, mengingat jarak tambang hanya sekitar 100 meter dari sungai yang menjadi sumber air utama masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tambang ini akan menjadi ancaman besar, apalagi lokasinya sangat dekat dengan sungai yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(02/01/2025)
Penggunaan bahan kimia beracun dalam pengolahan emas dikhawatirkan akan mencemari sungai, yang selama ini menjadi sumber air bersih warga. Kekhawatiran tersebut semakin meningkat karena praktik serupa sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
“Torang (kami) khawatir kalau sampai ada aktivitas pengolahan emas dengan cara rendaman, torang punya kali (sungai) bisa tercemari racun,” kata salah satu warga.
Tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, tetapi juga memicu konflik sosial serta membahayakan nyawa pekerja akibat kurangnya standar keselamatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021, aktivitas tambang tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas sesuai regulasi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 174.K/MB.01/MEM.B/2024 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.
Warga berharap langkah konkret dapat diambil sebelum dampak buruk semakin meluas.
“Kalau tidak segera dihentikan, lingkungan dan masyarakat di sini pasti akan jadi korban,” tambah seorang warga.
Saatnya pemerintah menegakkan hukum tanpa kompromi. Penanganan cepat dan tegas diperlukan demi menyelamatkan masyarakat dan alam Desa Air Mangga dari ancaman tambang ilegal.