Mahasiswa Apresiasi Langkah DPMD Nonaktifkan Kepala Desa Tawa Gane Barat Selatan

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – Mahasiswa asal Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan yang menonaktifkan beberapa kepala desa, termasuk Kepala Desa Tawa Gane Barat Selatan, Fasri Hi Muhammad.

Ketua Mahasiswa Desa Tawa, Rifal Hi Yahya, menilai keputusan DPMD tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menegakkan aturan dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang selama ini diduga terabaikan.

Ia menegaskan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan desa, yang harus dijalankan berdasarkan prinsip proporsionalitas, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah DPMD yang telah menonaktifkan Kepala Desa Tawa Gane Barat Selatan. Ini adalah keputusan yang tepat untuk menegakkan aturan dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang selama ini diduga terabaikan,” ujar Rifal.(14/3/2025)

Baca Juga :  TPID dan P2DD Maluku Utara Gelar High-Level Meeting, Bahas Strategi Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan

Menurutnya, dalam praktiknya, Kepala Desa Tawa Gane Barat Selatan tidak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu dugaan penyalahgunaan wewenang yang disoroti adalah tidak terealisasinya sejumlah anggaran desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD).

Akibatnya, berbagai hak perangkat desa tidak terpenuhi, seperti gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama dua bulan, gaji sekretaris desa dua bulan, serta gaji kaur dan masing-masing RT selama enam bulan.

Baca Juga :  Bupati Bassam Kasuba Buka Bimtek Siskeudes Versi 2.0.7, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Desa

Selain itu, anggaran untuk berbagai program desa, seperti instalasi rumah tangga, bibit tanaman bulanan, bodi fiber katinting, PKK, bantuan rumah ibadah, pagar polindes, makanan tambahan bagi bayi dan balita, serta beasiswa bagi warga miskin, juga tidak tersalurkan.

Berdasarkan kondisi tersebut, DPMD mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Fasri Hi Muhammad dari jabatannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Pasal 82 Tahun 2015.

“Kami berharap dengan kebijakan ini, Desa Tawa bisa berkembang menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan transparan dalam pengelolaan anggaran serta pemerintahan desa,”pungkas Rifal.

Penulis : Sain T Idris

Editor : Wahid R

Berita Terkait

Bupati Halsel Ajukan 3 Ranperda, Salah Satunya Ubah Wajah Birokrasi
Terpilih Secara Aklamasi, Alim A Rahman Tegaskan Komitmen Dukung Bassam–Helmi Dua Periode
Pemkab Halsel Tanggapi Serius Usulan DOB Kota Bacan
Panitia Muscab Hanura Halsel Serahkan Berkas Bakal Calon Ketua ke DPD Malut
TPID dan P2DD Maluku Utara Gelar High-Level Meeting, Bahas Strategi Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan
Kantor Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror
Bupati Halmahera Selatan Tekankan Disiplin ASN dalam Apel Gabungan
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas, Wabup Helmi Umar Muchsin Terima Apresiasi dari BPK RI
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:25 WIB

Bupati Halsel Ajukan 3 Ranperda, Salah Satunya Ubah Wajah Birokrasi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:01 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Alim A Rahman Tegaskan Komitmen Dukung Bassam–Helmi Dua Periode

Selasa, 29 April 2025 - 22:39 WIB

Pemkab Halsel Tanggapi Serius Usulan DOB Kota Bacan

Jumat, 18 April 2025 - 00:08 WIB

Panitia Muscab Hanura Halsel Serahkan Berkas Bakal Calon Ketua ke DPD Malut

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:16 WIB

TPID dan P2DD Maluku Utara Gelar High-Level Meeting, Bahas Strategi Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:26 WIB

Kantor Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Diduga Bentuk Teror

Senin, 17 Maret 2025 - 23:46 WIB

Bupati Halmahera Selatan Tekankan Disiplin ASN dalam Apel Gabungan

Senin, 17 Maret 2025 - 23:16 WIB

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas, Wabup Helmi Umar Muchsin Terima Apresiasi dari BPK RI

Berita Terbaru