Maraknya Penjualan BBM Ilegal, APMS Milik PT Sinergi Dharma Negeri Diduga Jadi Penyuplai.

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel– Maraknya penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal mencuat di Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Penjualan BBM jenis Pertalite, Pertamax, minyak tana, APMS milik PT Sinergi Dharma Negeri diduga menjadi penyuplai utama BBM kepada pengusaha lokal yang tidak memiliki izin. (15/2/2025)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Mandioli Selatan dengan harga subsidi dan non subsidi sesuai aturannya, diduga dialirkan ke pihak-pihak tertentu tanpa izin resmi. Aktivitas ini dilakukan secara sistematis dengan menggunakan jaringan distribusi tertutup di kawasan tersebut.

Seorang warga Desa Lele yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas penjualan BBM ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. “Kami sering melihat pengangkut BBM jenis bodi lombot, mulai dari pengusaha lokal Desa Lele maupun dari wilayah lain di antaranya wilayah Obi. Aktifitas ini suda sejak lama, pihak APMS dan pengusaha lokal suda bekerjasama,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Warga, jika BBM subsidi dan non subsidi ini di peruntukan untuk pengusaha lokal buat apa di bangun APMS di Desa Lele Kecamatan Mandioli Selatan, dengan tujuan melayani Masyarakat. Tapi nyatanya pihak APMS hanya memanfaatkan agar usaha bisa berjalan baik dan menghasilkan penghasilan yang melimpah. Ujar Warga.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Senada, seorang warga Desa Kampung Baru, Obi, membenarkan adanya penjualan BBM jenis Pertalite pada sejumlah pengusaha ke pulau Obi,  BBM yang diangkut juga menggunakan bodi viber

“BBM diangkut menggunakan bodi fiber 40 PK dan bodi TS, dengan kapasitas sekitar 1 ton setiap kali angkut,” tuturnya

Lanjut, warga Desa Ake Gula mengatakan, harga BBM yang di jual oleh distributor warga desa Lele sangat fantastis, mulai dari Rp 16-18 rupia perliter. Ini sangat mahal bagi kami, pelaku penjual BBM ilegal ini mengaku mendapatkan suplai dari APMS PT Sinergi.

Penjualan BBM ilegal ini bukan hanya di desa kami, Masi ada desa yang lainnya antara, Desa Kawasi, Anggai, Sambiki dan desa lain. Suda cukup lama penjualan BBM ilegal ini berjalan. Ujarnya.

Meminta pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati Bassam Kasuba, DPRD Halmahera Selatan dan Dinas terkait, segara usut tuntas pihak APMS PT Sinergi Dharma Negeri dan pelaku penjualan BBM ilegal. Ungkap Warga

Baca Juga :  Kampanye di Zona Tiga, Basri Salama: Jangan Lupakan Sejarah Pertarungan Beberapa Tahun Lalu

Kasus ini menjadi perhatian karena praktik penjualan BBM ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah. Pemerintah diimbau untuk meningkatkan pengawasan distribusi BBM, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

Pihak penanggung jawab APMS PT Sinergi Dharma Negeri, Muhammad Fitra Naser, ketika dikonfirmasi membantah adanya dugaan praktik tersebut. Menurutnya, pelayanan di APMS Manjioli sudah optimal, dan seluruh BBM yang dijual telah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Setahu saya, pelayanan di APMS sudah optimal dan semua BBM yang kami salurkan sudah sesuai peruntukannya dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Fitra juga menambahkan bahwa warga di luar wilayah Mandioli, seperti Obi, yang mengambil BBM di APMS Mandioli bukanlah persoalan, karena penjualan BBM tidak dibatasi hanya untuk wilayah tertentu.

” Warga diluar Manjioli juga bisa ambil BBM di Manjioli, karna penjualan BBM itu tidak terbatar hanya di satu wilayah” tutup fitra

Berita Terkait

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades
Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat
Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung
Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan
Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas
Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia
Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes
Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:03 WIB

Inspektorat Halmahera Selatan Disorot, Warga Tawa Desak Penindakan Tegas Terhadap Mantan Kades

Senin, 5 Mei 2025 - 18:27 WIB

Pemda dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Anggaran Kecamatan Gane Barat

Rabu, 9 April 2025 - 15:59 WIB

Suhu Muscab Hanura Halsel 2025 Meningkat, Alim Rahman Resmi Bertarung

Senin, 7 April 2025 - 12:03 WIB

Pelayanan Puskesmas Jiko Disorot: Aktivis Mandioli Selatan Desak Evaluasi Model Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:36 WIB

Mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Tutup Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:21 WIB

Akibat “Tumurafu,” Kades Kusubibi Diduga Caplok Kewenangan BPD untuk Melaksanakan Musdes

Sabtu, 1 Maret 2025 - 03:51 WIB

Kebakaran Hebat di Kawasi, Warung Rumah, dan Fasilitas Umum Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:43 WIB

Adventorial

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:09 WIB