Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut.

“Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui oleh masyarakat dan semuanya,” katanya pada acara Kongres Advokat Indonesia di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pemda Gali Potensi Wilayah

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, UU Nomor 18 Tahun 2003 menyebutkan bahwa advokat merupakan bagian dari penegak hukum. Pengakuan ini harus diikuti dengan tanggung jawab oleh siapa saja yang menjalani profesi tersebut. “Kami dari pemerintah juga akan mendukung penuh profesi advokat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lain sisi, Mendagri menjelaskan advokat dinilai sebagai profesi karena memenuhi sejumlah syarat. Hal itu di antaranya memiliki ilmu dasar, ditempuh melalui pendidikan, memiliki kode etik, dan mempunyai dedikasi pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sempat Terhenti, Pelayanan di Dukcapil Kembali Normal Setelah Plt Sekda Turun Tangan

“Empat syarat itu yang setahu saya ingat, suatu bidang tugas menjadi dikenal sebagai profesi,” ujarnya.

Selain mencermati tentang tugas dan fungsi advokat, Mendagri juga memberikan dukungan penuh terhadap kongres yang tengah berlangsung. Dirinya berharap, advokat dapat menunjukkan kinerjanya sebagai penegak hukum yang bermartabat di Indonesia.

“Organisasi Kongres Advokat Indonesia, betul-betul menunjukkan tajinya untuk bangsa negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu
Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD
Camat BBU Saiful Hasan Laksanakan Monitoring di Sejumlah Desa, Pastikan 4 Program Utama di Desa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:23 WIB

Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:58 WIB

Camat BBU Saiful Hasan Laksanakan Monitoring di Sejumlah Desa, Pastikan 4 Program Utama di Desa

Berita Terbaru