Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menegaskan komitmennya untuk menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Muhammad Nur, memastikan gaji PPPK gelombang pertama formasi 2024 akan dibayarkan secara penuh melalui sistem rapel untuk tiga bulan sekaligus, terhitung Juli, Agustus, dan September.

“Jika APBD Perubahan disahkan pertengahan Agustus, maka pada September gaji untuk tiga bulan tersebut langsung dicairkan,” ujar Muhammad Nur, Senin (4/8/2025), mengutip Tampilnews.com.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan karena kelalaian teknis, melainkan akibat prosedur administratif yang mengikuti regulasi nasional. Meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah terbit lebih dulu, pembayaran hanya bisa dilakukan setelah terbit Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Gaji PPPK dimulai sejak 1 Juli karena SK melaksanakan tugas berlaku sejak saat itu. Maka, gaji tenaga honorer berakhir pada Juni,” jelasnya.

Menurut Muhammad Nur, saat ini proses penginputan data masih berlangsung untuk 1.300 PPPK yang lolos seleksi tahap pertama. Data tersebut harus disinkronkan dengan berbagai parameter, seperti golongan kepangkatan, status pernikahan, dan jumlah tanggungan, agar pembayaran dilakukan secara akurat dan akuntabel.

Baca Juga :  MPR RI Gandeng Dikbud Malut Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Pihaknya memastikan seluruh mekanisme pembayaran sesuai ketentuan pemerintah pusat, dan pola pembayaran rapel ini juga diterapkan di banyak daerah lain di Indonesia.

“Kami minta rekan-rekan PPPK bersabar. Semua ini bagian dari proses yang mengikuti regulasi nasional. Prinsip kami jelas: hak pegawai harus dibayarkan tepat dan benar,” tegas Muhammad Nur.

Berita Terkait

Gagasan Kadis PMD Soal Retreat Kades Se-Halsel Dapat Apresiasi, Sefnat Tagaku: Langkah Bijak untuk Pembangunan Desa
Didampingi Kadis DPMD, Wabup Helmi Umar Muchsin Mediasi Pembukaan Kantor Desa Tomori
Reformasi Birokrasi dari Halsel, BKPPD Terapkan Manajemen Talenta ASN
Komisi I DPRD dan DPMD Halsel Tindaklanjuti Masalah Dana Desa Papaceda dan Saketa
Bunda Literasi Halsel Hadiri Pembinaan Komunitas Literasi oleh Balai Bahasa Malut
Alqassam Kasuba Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Halmahera Selatan
Muhammad Julfikar B. Tomagola Meraih Juara 1 Pada Kejurda III Wushu Halsel
Putra Halsel, Ikmal M. Kiat, Angkat Nama Daerah di Ajang Youth International Training Jakarta
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Gagasan Kadis PMD Soal Retreat Kades Se-Halsel Dapat Apresiasi, Sefnat Tagaku: Langkah Bijak untuk Pembangunan Desa

Selasa, 30 September 2025 - 13:03 WIB

Didampingi Kadis DPMD, Wabup Helmi Umar Muchsin Mediasi Pembukaan Kantor Desa Tomori

Selasa, 30 September 2025 - 05:39 WIB

Reformasi Birokrasi dari Halsel, BKPPD Terapkan Manajemen Talenta ASN

Minggu, 28 September 2025 - 11:02 WIB

Komisi I DPRD dan DPMD Halsel Tindaklanjuti Masalah Dana Desa Papaceda dan Saketa

Rabu, 17 September 2025 - 09:53 WIB

Bunda Literasi Halsel Hadiri Pembinaan Komunitas Literasi oleh Balai Bahasa Malut

Minggu, 7 September 2025 - 18:58 WIB

Alqassam Kasuba Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Halmahera Selatan

Minggu, 7 September 2025 - 08:27 WIB

Muhammad Julfikar B. Tomagola Meraih Juara 1 Pada Kejurda III Wushu Halsel

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Putra Halsel, Ikmal M. Kiat, Angkat Nama Daerah di Ajang Youth International Training Jakarta

Berita Terbaru