Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menegaskan komitmennya untuk menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Muhammad Nur, memastikan gaji PPPK gelombang pertama formasi 2024 akan dibayarkan secara penuh melalui sistem rapel untuk tiga bulan sekaligus, terhitung Juli, Agustus, dan September.

“Jika APBD Perubahan disahkan pertengahan Agustus, maka pada September gaji untuk tiga bulan tersebut langsung dicairkan,” ujar Muhammad Nur, Senin (4/8/2025), mengutip Tampilnews.com.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan karena kelalaian teknis, melainkan akibat prosedur administratif yang mengikuti regulasi nasional. Meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah terbit lebih dulu, pembayaran hanya bisa dilakukan setelah terbit Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Gaji PPPK dimulai sejak 1 Juli karena SK melaksanakan tugas berlaku sejak saat itu. Maka, gaji tenaga honorer berakhir pada Juni,” jelasnya.

Menurut Muhammad Nur, saat ini proses penginputan data masih berlangsung untuk 1.300 PPPK yang lolos seleksi tahap pertama. Data tersebut harus disinkronkan dengan berbagai parameter, seperti golongan kepangkatan, status pernikahan, dan jumlah tanggungan, agar pembayaran dilakukan secara akurat dan akuntabel.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Malut Kunjungi Halmahera Selatan dalam Rangka Safari Ramadan dan Pasar Murah

Pihaknya memastikan seluruh mekanisme pembayaran sesuai ketentuan pemerintah pusat, dan pola pembayaran rapel ini juga diterapkan di banyak daerah lain di Indonesia.

“Kami minta rekan-rekan PPPK bersabar. Semua ini bagian dari proses yang mengikuti regulasi nasional. Prinsip kami jelas: hak pegawai harus dibayarkan tepat dan benar,” tegas Muhammad Nur.

Berita Terkait

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 
Dinas PMD Halsel Pertegas Tanggung Jawab Moril Lewat Kunjungan ke Desa
Politisi Muda PKS Dukung Pengurus Baru APDESI Halsel Majukan Desa di Bumi Saruma
Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik
Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik
Lantik 5 Eselon II, Bupati Halsel Warning Pejabat Baru: Langgar Etik, Siap Dicopot
Bupati Halsel Tinjau Proyek Jalan Lingkar Botang Lomang
MPR RI Gandeng Dikbud Malut Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Dinas PMD Halsel Pertegas Tanggung Jawab Moril Lewat Kunjungan ke Desa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Politisi Muda PKS Dukung Pengurus Baru APDESI Halsel Majukan Desa di Bumi Saruma

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Bupati Halsel Tinjau Proyek Jalan Lingkar Botang Lomang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh

Senin, 28 Juli 2025 - 07:59 WIB

MPR RI Gandeng Dikbud Malut Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:43 WIB

Adventorial

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:09 WIB