Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menegaskan komitmennya untuk menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Muhammad Nur, memastikan gaji PPPK gelombang pertama formasi 2024 akan dibayarkan secara penuh melalui sistem rapel untuk tiga bulan sekaligus, terhitung Juli, Agustus, dan September.

“Jika APBD Perubahan disahkan pertengahan Agustus, maka pada September gaji untuk tiga bulan tersebut langsung dicairkan,” ujar Muhammad Nur, Senin (4/8/2025), mengutip Tampilnews.com.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan karena kelalaian teknis, melainkan akibat prosedur administratif yang mengikuti regulasi nasional. Meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah terbit lebih dulu, pembayaran hanya bisa dilakukan setelah terbit Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Gaji PPPK dimulai sejak 1 Juli karena SK melaksanakan tugas berlaku sejak saat itu. Maka, gaji tenaga honorer berakhir pada Juni,” jelasnya.

Menurut Muhammad Nur, saat ini proses penginputan data masih berlangsung untuk 1.300 PPPK yang lolos seleksi tahap pertama. Data tersebut harus disinkronkan dengan berbagai parameter, seperti golongan kepangkatan, status pernikahan, dan jumlah tanggungan, agar pembayaran dilakukan secara akurat dan akuntabel.

Baca Juga :  Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan

Pihaknya memastikan seluruh mekanisme pembayaran sesuai ketentuan pemerintah pusat, dan pola pembayaran rapel ini juga diterapkan di banyak daerah lain di Indonesia.

“Kami minta rekan-rekan PPPK bersabar. Semua ini bagian dari proses yang mengikuti regulasi nasional. Prinsip kami jelas: hak pegawai harus dibayarkan tepat dan benar,” tegas Muhammad Nur.

Berita Terkait

Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan
Bisui Open Turnamen 2025 Resmi di Helat, Bassam Kasuba Ajak Junjung Tinggi Sportivitas dan Jaga Keamanan
Izzuddin Alqassam Kasuba Apresiasi Penetapan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional
Bupati Bassam kasuba Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025
Ini Pesan Bupati Bassam Dalam Konferda Ke-XII AM-GPM Pulau-Pulau Bacan
Warisan Pemikiran Dr. Muhammad Kasuba, UNSAN Bacan Raih Akreditasi “Baik” dari BAN-PT
Pemkab Halsel Tutup Pekan bola Basket Antar Pelajar 2025
Bupati Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha: Wujud Pemerataan Pendidikan Keagamaan di Halsel
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Dikasih Jabatan Tak Bersyukur, Kepsek SDN 134 Hal-Sel Diduga Tinggalkan Tugas Berbulan-Bulan

Rabu, 12 November 2025 - 22:06 WIB

Bisui Open Turnamen 2025 Resmi di Helat, Bassam Kasuba Ajak Junjung Tinggi Sportivitas dan Jaga Keamanan

Senin, 10 November 2025 - 12:37 WIB

Izzuddin Alqassam Kasuba Apresiasi Penetapan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bassam kasuba Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Jumat, 7 November 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pemikiran Dr. Muhammad Kasuba, UNSAN Bacan Raih Akreditasi “Baik” dari BAN-PT

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

Pemkab Halsel Tutup Pekan bola Basket Antar Pelajar 2025

Kamis, 6 November 2025 - 12:58 WIB

Bupati Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha: Wujud Pemerataan Pendidikan Keagamaan di Halsel

Rabu, 5 November 2025 - 21:12 WIB

Bupati Bassam Kasuba Hadiri Malam Rama Tamah Kejari Baru

Berita Terbaru