Halsel, MALUTEKSPOSE Wakil Ketua BPD Desa Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, diduga terlibat dalam kampanye salah satu kandidat calon Bupati Halsel di kecamatan tersebut.
Dugaan keterlibatan ini terkuak setelah beredarnya foto dan video Wakil Ketua BPD, Jamal Muhammad, yang hadir dalam acara kampanye pasangan Bahrain Umar (BK UHS) sebagai calon bupati Halsel nomor urut 1.
Dalam foto tersebut, Jamal Muhammad terlihat berada di acara kampanye yang berlangsung di Desa Jiko, tepatnya di depan rumah keluarga besar Tim Pemenangan BK-UHS berinisial SH, pada hari Kamis, 26 September 2024.(27/09/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada media ini bahwa Jamal hadir dalam acara kampanye tersebut sambil duduk di barisan depan, bersebelahan dengan Imam Desa Jiko.
“Video-nya juga ada,” ungkap warga yang namanya tidak disebutkan.
Warga tersebut menuturkan bahwa sebagai Wakil Ketua BPD, Jamal seharusnya menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 melarang kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD terlibat dalam tim kampanye. Meskipun hanya bersilaturahmi, kehadiran Jamal dalam kegiatan kampanye sudah melanggar aturan,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kehadiran Wakil Ketua BPD di acara kampanye terbuka mungkin melibatkan oknum dari kelompok kekuasaan di desa, yang membiarkan kehadirannya tanpa teguran.
Lebih lanjut, pengawasan dari Panwascam juga dinilai lemah karena tidak menegur kehadiran Wakil Ketua BPD di acara kampanye tersebut.
Kami berharap Panwascam dan Bawaslu menindak tegas keterlibatan Jamal Muhammad di acara kampanye calon bupati Halmahera Selatan, Bahrain Umar (BK-UHS).