Halsel – Kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemda Halsel) berhasil mendorong peningkatan kinerja PT Taspen dalam melayani aparatur sipil negara (ASN). Kerja sama strategis dalam pengelolaan tabungan dan asuransi pensiunan telah memberikan dampak positif bagi ASN di lingkungan Pemda Halsel.
Hal ini tercermin dari rapat koordinasi antara Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan jajaran pimpinan PT Taspen yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025. Rapat tersebut membahas layanan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (25/01/2024)
Dalam kesempatan itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan PT Taspen. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) serta perangkat daerah untuk memastikan pengelolaan Taspen berjalan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi mengenai manfaat dan hak ASN perlu terus ditingkatkan agar setiap pegawai memahami hak mereka secara menyeluruh,” ujar Bupati.
Kepala Cabang PT Taspen Maluku Utara, Ikbal Nul Hakim Damadi, memberikan apresiasi kepada Pemda Halsel yang dinilai sebagai daerah paling disiplin dalam menyetorkan iuran wajib pegawai di wilayah Maluku Utara.
“Dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara, Halmahera Selatan adalah daerah yang paling konsisten menyetor iuran tepat waktu,” ungkapnya.
Ikbal menambahkan, Taspen berkomitmen memberikan layanan optimal kepada PNS dan P3K, termasuk memastikan kelancaran pembayaran hak pensiun bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada 2025.
“Kami berharap berkas pensiun ASN dilengkapi sebelum masa pensiun tiba, sehingga hak pensiun dapat diterima tepat waktu,” jelasnya.
Selain itu, Ikbal memaparkan program tambahan seperti Taspen Light, yang memungkinkan ASN menyetorkan iuran tambahan untuk mendapatkan manfaat lebih, seperti biaya haji atau dana pensiun tambahan lainnya.
Ikbal juga mengingatkan ASN tentang hak-hak mereka, termasuk tabungan hari tua, pensiun, serta jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
“Taspen juga memberikan santunan untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja, yang mencakup seluruh ASN aktif. Hal ini merupakan tambahan di luar manfaat BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemda Halsel dan PT Taspen, sekaligus menjadi model pengelolaan yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.