HALMAHERA SELATAN — Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi selesai digelar, Sabtu (20/12/2025).
Dari empat kandidat yang bertarung, Meyer Repe tampil sebagai peraih suara terbanyak dalam proses pemilihan tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Meyer Repe memperoleh enam suara. Sementara dua kandidat lainnya, Rimelus Gorab dan Oldi Nita, masing-masing mengantongi lima suara. Adapun Delfia Sahepea berada di posisi berikutnya dengan perolehan empat suara.
Pelaksanaan PAW Kepala Desa Yaba berlangsung lancar dan tertib, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemilihan ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sekaligus menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Yaba.
” Meyer Repe memperoleh suara terbanyak, jadi selanjutnya kami serahkan hasil ke DPMD untuk di tetapkan sebagai Kepala Desa Yaba” jelas Cris M, Panitia PAW Yaba. (WR)








