Halsel, MALUTEKSPOSE |Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) meraih penilaian tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk supervisi dan monitoring wilayah Maluku Utara tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).
MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK RI untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Dalam sistem pelaporan ini, Pemkab Halsel menempati posisi pertama dengan total capaian 71,16.(29/09/2024)
Prestasi luar biasa ini menjadikan Pemda Halsel sebagai yang terbaik dalam penilaian delapan area intervensi, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola keuangan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Posisi kedua dalam peringkat se-Maluku Utara ditempati oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di posisi ketiga, Kabupaten Pulau Morotai di posisi keempat, dan Kota Ternate di peringkat kelima.
Sumber yang tidak diungkapkan ke media menyatakan, Kabupaten Halmahera Selatan layak berada di posisi tertinggi berdasarkan data MCP KPK RI. Menurutnya, indikator dan sub-indikator yang digunakan dalam penilaian memastikan pengawasan internal pemerintah daerah lebih baik, dengan pengadaan barang dan jasa yang lebih sehat serta manajemen SDM yang bebas dari praktik jual beli jabatan.
Lebih lanjut, “Pemkab Halsel terus meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang mendukung posisi teratas ini” jelas mengihiri