Halmahera Selatan — Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), khususnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, kembali dibuka setelah sebelumnya sempat terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, Kader Noh, yang menyebut bahwa layanan KTP elektronik di sejumlah kecamatan terluar kini telah aktif kembali.
“Alhamdulillah, pelayanan KTP elektronik di Kecamatan Obi sudah aktif kembali. Selanjutnya akan menyusul di Kecamatan Kayoa, Makian, dan Obi Laiwui,” ujar Kadis Dukcapil Halsel Kader Noh.(17/10/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pelayanan di Kecamatan Gane Timur akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pengesahan nikah massal yang direncanakan pada minggu kedua bulan November mendatang.
Lebih lanjut menurut Kadis, hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan Kementerian Dalam Negeri membuahkan hasil positif. Pada tahun 2026 mendatang, direncanakan akan ada penambahan 11 titik layanan baru di tingkat kecamatan
“Oleh karena itu, kami sangat berharap ada tambahan anggaran pendukung di tahun 2026 untuk Dinas Dukcapil, agar dapat menyediakan perangkat dan sarana pendukung demi kelancaran pelayanan administrasi kependudukan di daerah,” tutupnya.









