HALMAHERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tujuh posisi strategis di lingkup Pemkab Halsel tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat Nomor: 01/PANSEL.JPTP/2025 tertanggal 1 Desember 2025, yang dikeluarkan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama. (2/13/2025)
Dalam pengumuman itu memuat formasi jabatan yang lowong, persyaratan umum, mekanisme pendaftaran, kelengkapan dokumen administrasi, jadwal tahapan seleksi, serta ketentuan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Saiful Deni S.Ag, M.Si, menyatakan pelaksanaan seleksi ini mengacu pada regulasi perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif.
Selain itu, pelaksanaan selter didukung surat persetujuan dari Kepala BKN Nomor: 2791/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 19 November 2025 dan Nomor: 29449/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 27 November 2025 terkait persetujuan rencana seleksi terbuka JPTP di Kabupaten Halsel.
“Dengan ini Panitia Seleksi mengundang seluruh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Saiful.
Tujuh Jabatan yang Dibuka
Formasi jabatan yang akan diisi melalui selter yakni:
-
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KB
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi ASN Karier pada situs resmi asnkarier.bkn.go.id. Surat lamaran dan dokumen fisik dimasukkan ke amplop tertutup dan dikirimkan ke Panitia Seleksi JPTP melalui BKPPD Halsel di Jl. Kebun Karet No.1 Labuha. Batas waktu pendaftaran 1–5 Desember 2025.

Saiful menambahkan, rangkaian seleksi dan pengumuman hasil akan berlangsung mulai tanggal 1 sampai 26 Desember 2025, namun jadwal dapat berubah sesuai kebutuhan dan diinformasikan melalui website resmi Pemkab Halsel serta Facebook BKPPD.
“Kami berharap melalui selter ini akan terpilih figur-figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas sesuai kebutuhan organisasi,” tutupnya. (*)








