HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi melantik Dr. Abdillah Kamarullah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Sabtu (24/1/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah sambil menunggu penetapan pejabat definitif. Masa jabatan Penjabat Sekda ditetapkan selama tiga bulan.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan roda pemerintahan serta memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penjabat Sekda diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi mendukung program pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Mochsin, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Dandim TNI Halmahera Selatan, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga melantik lima kepala desa dari lima kecamatan. Kelima kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Ombawa Yasim H. Said, Kepala Desa Pasir Putih Zulfadli Muhammadun, Kepala Desa Ploly Irwan Andar, Kepala Desa Fofao Muhlis A. Bangkulu, dan Kepala Desa Yaba Meyer R.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah hingga tingkat desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.








