Penyidik Polres Halsel Dinilai Lamban, Kasus Pengancaman Pembunuhan Tak Kunjung Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Korban kasus pengancaman pembunuhan di Halmahera Selatan (Halsel), Taufik Ladawing, mempertanyakan kinerja penyidik Polres Halsel yang dinilai lamban dalam menangani perkaranya. Meski telah diterbitkan surat penetapan tersangka, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIT, di sebuah bengkel di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan. Namun, hingga kini, proses penyidikan masih terkatung-katung tanpa kepastian hukum.(22/3/2025)

Taufik menegaskan bahwa dalam sistem penegakan hukum, kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keadilan bagi masyarakat. Namun, lambatnya proses hukum dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi ini.

“Lambannya penanganan perkara ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama bagi saya sebagai korban yang menuntut keadilan. Jika sudah ada alat bukti yang cukup, seharusnya penyidik segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penahanan jika memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurutnya, meski surat penetapan tersangka telah diterbitkan, hingga kini tersangka masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian. Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi dirinya dan keluarganya.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Halsel Gelar Rapat Kerja, Fokus Tingkatkan Kinerja Tahun 2025

Taufik menduga lambatnya proses penyidikan ini disebabkan oleh kurangnya profesionalisme atau adanya intervensi pihak tertentu. Ia meminta Kapolres Halsel turun tangan memastikan kasus ini ditangani dengan serius serta memberikan sanksi kepada penyidik yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Keadilan harus ditegakkan, hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada penyidik yang tidak bekerja secara profesional, mereka harus dievaluasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Berita Terkait

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli
Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba
DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening
Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat
Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN
Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan
Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri
GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:39 WIB

DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:30 WIB

GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh

Berita Terbaru