Halmahera Selatan – Penjabat (Pj) Kepala Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Irmayanti Kamarullah, menyalurkan gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode Maret hingga April 2025, pada Senin (19/5/2025).
Irmayanti mengatakan, gaji untuk dua bulan terakhir telah direalisasikan. Sementara gaji perangkat desa dan BPD untuk periode Januari–Februari sebelumnya telah dibayarkan oleh kepala desa sebelumnya, Muhammad Abdul Fatah.
“Gaji Maret–April sudah kami salurkan. Namun, masih ada dua anggota BPD, yaitu ketua dan sekretaris, serta dua perangkat desa yang belum menerima gaji untuk Januari–Februari,” jelas Irmayanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, sejumlah program lain seperti insentif, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Januari–Juni, serta program fisik tahap pertama masih dalam proses pengajuan dan menunggu pencairan berikut.
Irmayanti mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa demi kepentingan bersama.
“Kita harus memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran, baik untuk pembangunan infrastruktur, pembayaran hak-hak perangkat desa, maupun insentif lainnya. Mari kita tingkatkan pelayanan dan bekerja sama demi kemajuan Desa Kusubibi,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red