Praktisi Hukum Sekaligus Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan, Wilson Colling SH.MH Angkat Bicara Soal PT. IMS di Desa Bobo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Keberadaan PT Intim Mining Sentosa (PT IMS) di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus menuai polemik.

Warga desa secara tegas menolak aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka, dengan alasan kurangnya transparansi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sebagai bentuk protes, masyarakat Desa Bobo menggelar aksi unjuk rasa menentang kehadiran PT IMS pada Rabu (12/2). Masyarakat menilai, perusahaan yang berada di bawah naungan grup bisnis Lygent ini tidak memberikan informasi yang jelas terkait operasionalnya serta mengabaikan keterlibatan masyarakat setempat dalam pembahasan AMDAL dan pengambilan keputusan yang dinilai hanya sepihak. (13/2/2025)

Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan dan pertambangan, Wilson Colling, S.H., M.H., menyoroti bahwa tindakan PT IMS mencerminkan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Sejak tahun 2011, PT IMS telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, selama bertahun-tahun tidak ada aktivitas. Tiba-tiba mereka masuk dan langsung beroperasi tanpa pemberitahuan atau koordinasi dengan masyarakat. Ini menunjukkan arogansi perusahaan yang merasa kebal hukum,” ujar Wilson.

Baca Juga :  MUI Hal-Sel Laksanakan Seminar Peningkatan Kualitas Perempuan dan Pencegahan Kekerasan Menuju Generasi Emas 2045

Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang yang bertanggung jawab harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“PT IMS seharusnya memperbaiki perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Desa Bobo. Jangan sampai kehadiran perusahaan ini justru menimbulkan konflik sosial,” tambahnya.

Berita Terkait

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli
Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba
DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening
Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat
Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN
Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan
Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri
GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Polemik Soal Pesan Via Grub WhatsApp Kadis PMD Halsel, Sefnat Tagaku : Wujud Pemimpin yang Peduli

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Jejak Pengabdian dan Warisan Kepemimpinan Dr. Muhammad Kasuba

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:39 WIB

DBH Tahap I Desa Kawasi Disalurkan, 300 KK Sudah Terima Dana Langsung ke Rekening

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Komisi I DPRD Halsel Apresiasi Langkah Kades Kawasi Kelola DBH Secara Tepat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Bassam — Helmi Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Saat Hukum Dijadikan Alat Politik — Suara Tegas IKA Togale Menjawab Tuduhan Pembangkangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Dorong Lahirnya Wirausaha Baru di Halsel, Izzuddin Alqossam Kasuba : Saatnya Anak Muda Bangun Ekonomi Daerah Sendiri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:30 WIB

GAMKI Halsel Pertegas 4 Kades Final dan Tak Bermasalah, Van : Kalau Ada yang Merasa Terjanggal Silahkan Gugat Bukan Ngoceh

Berita Terbaru