Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dipercepat. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kepala daerah terpilih dapat segera bekerja, sehingga tercipta kepastian politik di daerah.

Menurut Tito, kepastian politik ini akan mendukung stabilitas di daerah dan mendorong aktivitas dunia usaha agar kembali optimal. Selain itu, pelantikan kepala daerah definitif diharapkan dapat menyatukan masyarakat yang sempat terbelah akibat proses Pilkada, serta mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Presiden memberi arahan kepada saya untuk mengupayakan pelantikan dilakukan secepat mungkin, guna memastikan kepastian politik di daerah dan efisiensi pemerintahan agar semuanya bisa segera berjalan,” ujar Tito saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pelantikan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada rencananya akan digabung dengan pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan dismissal. MK juga telah mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

Dengan percepatan ini, pelantikan kepala daerah non-sengketa yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025 akan diundur hingga putusan dismissal selesai. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat mengajukan usulan pelantikan berdasarkan penetapan tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Liaro Salurkan Program dan Bantuan, Sejalan dengan Visi Agromatim Pemda Halsel

Mendagri menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai jadwal. Selain itu, Kemendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait pelaksanaan pelantikan ini.

“Kami berharap berbagai tahapan, terutama di MK, dapat dipercepat. Dengan begitu, KPU bisa segera menetapkan kepala daerah terpilih berdasarkan putusan dismissal,” jelas Tito.

Upaya percepatan pelantikan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan roda pemerintahan daerah segera berjalan optimal demi kepentingan masyarakat dan pembangunan.

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026
DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa
Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga
TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan
Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE
Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”
Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu
Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pimpin Apel Pagi, Bupati Bassam Kasuba Apresiasi Kinerja ASN dan Tekankan Peningkatan Pelayanan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 09:11 WIB

DPMD Halsel Raih Penghargaan UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Desa

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:46 WIB

Momentum Ramadan, PKS Kota Ternate Bersamai Anggota DPR RI Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:58 WIB

TPAKD Halsel Gelar Rapat Perdana Bersama OJK Maluku Utara, Fokus Perluasan Akses Keuangan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:49 WIB

Pemkab Halsel Ikuti Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 2026, Perkuat Implementasi SPBE

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:29 WIB

Halmahera Selatan Naik ke Peringkat Kedua IPKD Maluku Utara, Raih Nilai Kategori “Cukup Baik”

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:23 WIB

Keputusan ESDM Dinilai Kontradiktif, DPR Soroti Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Senin, 2 Februari 2026 - 11:44 WIB

Realisasi Tindak Lanjut Temuan BPK Masih 67 Persen, Sekda Halsel Ingatkan OPD

Berita Terbaru