Halmahera Selatan – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, dipastikan akan mulai menerapkan sistem merit serta manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Januari 2026. (30/9/2025)
Langkah ini resmi mendapat lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah terbitnya Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 649 Tahun 2025 tentang persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Halsel.
Penyerahan SK dan sertifikat penerapan sistem tersebut berlangsung di Ballroom Gamalama, Bela Hotel Ternate, Selasa (23/9/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Bassam Kasuba bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah, menerima langsung sertifikat manajemen talenta ASN dari Ketua BKN, Prof. Zaudan Arif Fakhrullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah SE., MM., menjelaskan bahwa sistem yang diadopsi Pemkab Halsel, yakni Sistem Merit dan Manajemen Talenta (SIMANTAB), akan menjadi dasar utama dalam proses rekrutmen, mutasi, hingga promosi pegawai di lingkup pemerintahan daerah.
Menurut Abdillah, SIMANTAB hadir untuk mencetak ASN yang profesional, berintegritas, dan kompeten melalui mekanisme pemetaan talenta, asesmen kompetensi, serta perencanaan karier yang sistematis sesuai dengan standar yang ditetapkan BKN.
“Dengan sistem ini, SDM yang ditempatkan akan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki. Sehingga, setiap jabatan benar-benar diisi oleh orang yang tepat dan memiliki kompetensi yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan SIMANTAB tidak hanya bertujuan mengisi jabatan secara objektif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan praktik KKN di birokrasi Halsel.
“Sistem merit ini menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Bukan karena hubungan pribadi, kedekatan, atau faktor non-profesional lainnya,” tegas Abdillah.
Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif BKPPD yang dinilai visioner dalam mendorong reformasi birokrasi di daerah.
“Penerapan sistem merit dan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Harapan kami, sistem ini mampu menghadirkan SDM terbaik di setiap posisi penting, sehingga pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan berjalan lebih maksimal,” tutup Bassam. (Red)