Sebanyak 1 Juta Pelaku UMKM akan Nikmati Penghapusan Utang, Pemerintah Diminta Perhatikan Daerah Terpencil

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Istimewa Izzuddin Al-Qassam Kasuba

Gambar Istimewa Izzuddin Al-Qassam Kasuba

Indonesia – Sebanyak 1 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia akan menikmati penghapusan utang macet melalui program senilai Rp14 triliun yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, terutama setelah menghadapi tekanan akibat pandemi dan tantangan ekonomi global.

Namun, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Izzuddin Al-Qassam Kasuba, mengingatkan pentingnya pemerataan manfaat dari program ini, khususnya bagi pelaku UMKM di kawasan Indonesia Timur, termasuk daerah pemilihannya, Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghapusan utang UMKM ini adalah langkah yang sangat baik. Namun, kita harus memastikan bahwa manfaatnya dirasakan secara setara, termasuk oleh pelaku UMKM di Maluku Utara,” ujar Al-Qassam saat menghadiri podcast rri.co.id, pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu. (10/01/2025)

Al-Qassam menjelaskan bahwa Maluku Utara memiliki potensi besar dari sektor perikanan, pertanian, hingga kerajinan lokal. Namun, pelaku UMKM di wilayah ini kerap menghadapi tantangan, seperti keterbatasan akses informasi dan kesenjangan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proses verifikasi penerima manfaat harus menjadi prioritas agar program tidak hanya berfokus di kota-kota besar.

Baca Juga :  Kawasi Indonesia News Resmi di Louncing

“Oleh karena itu, transparansi dalam verifikasi penerima manfaat menjadi sangat penting agar pelaksanaan program ini adil dan menjangkau semua daerah, termasuk kawasan terpencil,” tegasnya.

Al-Qassam juga menyampaikan tiga hal penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk memastikan program ini berdampak nyata, khususnya bagi UMKM di Maluku Utara:

1. Transparansi Data Penerima

Pemerintah harus memastikan bahwa data penerima diverifikasi secara akurat agar manfaat program benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang membutuhkan.

2. Pendampingan Berkelanjutan

Menurutnya, penghapusan utang harus disertai dengan pelatihan, akses modal, dan strategi pemasaran agar pelaku UMKM dapat berkembang secara mandiri.

3. Sosialisasi ke Daerah Terpencil

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pemda Gali Potensi Wilayah

Program ini harus menjangkau hingga pelosok daerah, termasuk Maluku Utara, agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal.

 

“Kami berharap pemerintah memastikan program ini tidak hanya menghapus utang, tetapi juga mendukung pelaku UMKM untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat dari Maluku Utara, Al-Qassam berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program ini agar pelaku UMKM di wilayahnya mendapatkan manfaat secara maksimal.

“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan pelaku UMKM di Maluku Utara, agar mereka tidak hanya menjadi penonton tetapi benar-benar menjadi bagian dari program ini,” katanya.

Ia berharap program ini menjadi titik awal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, terutama di daerah terpencil.

“UMKM adalah pilar penting ekonomi Indonesia. Dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, kita bisa menciptakan ekosistem usaha yang lebih kokoh, khususnya di dapil saya, Maluku Utara,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting
Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel
Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik
𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡
Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta
Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP
Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung
DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:55 WIB

Pemdes Sengga Baru dan BKKBN Halsel Gelar Penyuluhan Cegah Stunting

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:21 WIB

Penantian Berakhir, 1.353 PPPK Terima SK dari Pemkab Halsel

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:41 WIB

Sidak DPMD Halmahera Selatan Bongkar Disiplin Rendah Aparatur Desa: Sebuah Cermin Buram Pelayanan Publik

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:37 WIB

𝗕𝗘𝗥𝗔𝗡𝗧𝗔𝗦 𝗣𝗥𝗘𝗠𝗔𝗡, 𝗝𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗜𝗟𝗔𝗡𝗚𝗞𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗠𝗔𝗡𝗨𝗦𝗜𝗔𝗔𝗡

Senin, 26 Mei 2025 - 08:36 WIB

Dorong Hilirisasi Kelapa, Bupati Halsel Temui Menteri Pertanian di Jakarta

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:28 WIB

Pemkab Halmahera Selatan Resmi Luncurkan Program UHC: Akses Layanan Kesehatan Kini Cukup dengan KTP

Senin, 19 Mei 2025 - 16:09 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa, DPMD Halsel Terapkan Skema Pembayaran Gaji Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 07:20 WIB

DPMD Halsel Mulai Terapkan Program PABN, Fokus pada Pembinaan Nilai Aparatur

Berita Terbaru