Sebanyak 1 Juta Pelaku UMKM akan Nikmati Penghapusan Utang, Pemerintah Diminta Perhatikan Daerah Terpencil

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Istimewa Izzuddin Al-Qassam Kasuba

Gambar Istimewa Izzuddin Al-Qassam Kasuba

Indonesia – Sebanyak 1 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia akan menikmati penghapusan utang macet melalui program senilai Rp14 triliun yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, terutama setelah menghadapi tekanan akibat pandemi dan tantangan ekonomi global.

Namun, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Izzuddin Al-Qassam Kasuba, mengingatkan pentingnya pemerataan manfaat dari program ini, khususnya bagi pelaku UMKM di kawasan Indonesia Timur, termasuk daerah pemilihannya, Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghapusan utang UMKM ini adalah langkah yang sangat baik. Namun, kita harus memastikan bahwa manfaatnya dirasakan secara setara, termasuk oleh pelaku UMKM di Maluku Utara,” ujar Al-Qassam saat menghadiri podcast rri.co.id, pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu. (10/01/2025)

Al-Qassam menjelaskan bahwa Maluku Utara memiliki potensi besar dari sektor perikanan, pertanian, hingga kerajinan lokal. Namun, pelaku UMKM di wilayah ini kerap menghadapi tantangan, seperti keterbatasan akses informasi dan kesenjangan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proses verifikasi penerima manfaat harus menjadi prioritas agar program tidak hanya berfokus di kota-kota besar.

Baca Juga :  Kemnaker dan Pemda Halmahera Selatan Integrasikan Layanan Ketenagakerjaan, Targetkan 1 Juta Lapangan Kerja

“Oleh karena itu, transparansi dalam verifikasi penerima manfaat menjadi sangat penting agar pelaksanaan program ini adil dan menjangkau semua daerah, termasuk kawasan terpencil,” tegasnya.

Al-Qassam juga menyampaikan tiga hal penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk memastikan program ini berdampak nyata, khususnya bagi UMKM di Maluku Utara:

1. Transparansi Data Penerima

Pemerintah harus memastikan bahwa data penerima diverifikasi secara akurat agar manfaat program benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang membutuhkan.

2. Pendampingan Berkelanjutan

Menurutnya, penghapusan utang harus disertai dengan pelatihan, akses modal, dan strategi pemasaran agar pelaku UMKM dapat berkembang secara mandiri.

3. Sosialisasi ke Daerah Terpencil

Baca Juga :  Sidang JBC Ke-38 Jadi Upaya Bersama RI-PNG untuk Kemajuan Kawasan Perbatasan

Program ini harus menjangkau hingga pelosok daerah, termasuk Maluku Utara, agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal.

 

“Kami berharap pemerintah memastikan program ini tidak hanya menghapus utang, tetapi juga mendukung pelaku UMKM untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat dari Maluku Utara, Al-Qassam berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program ini agar pelaku UMKM di wilayahnya mendapatkan manfaat secara maksimal.

“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan pelaku UMKM di Maluku Utara, agar mereka tidak hanya menjadi penonton tetapi benar-benar menjadi bagian dari program ini,” katanya.

Ia berharap program ini menjadi titik awal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, terutama di daerah terpencil.

“UMKM adalah pilar penting ekonomi Indonesia. Dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, kita bisa menciptakan ekosistem usaha yang lebih kokoh, khususnya di dapil saya, Maluku Utara,” tutupnya.

Berita Terkait

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 
Dinas PMD Halsel Pertegas Tanggung Jawab Moril Lewat Kunjungan ke Desa
Politisi Muda PKS Dukung Pengurus Baru APDESI Halsel Majukan Desa di Bumi Saruma
Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik
Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik
Lantik 5 Eselon II, Bupati Halsel Warning Pejabat Baru: Langgar Etik, Siap Dicopot
Bupati Halsel Tinjau Proyek Jalan Lingkar Botang Lomang
Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Monitoring di Kasiruta Timur, DPMD Halsel Pastikan Lpj sesuai Fakta di Lapangan 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Dinas PMD Halsel Pertegas Tanggung Jawab Moril Lewat Kunjungan ke Desa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Politisi Muda PKS Dukung Pengurus Baru APDESI Halsel Majukan Desa di Bumi Saruma

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Bupati Halsel Tinjau Proyek Jalan Lingkar Botang Lomang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Muhammad Nur Tegaskan Hak PPPK Halsel Dibayar Tepat dan Penuh

Senin, 28 Juli 2025 - 07:59 WIB

MPR RI Gandeng Dikbud Malut Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Halsel Sambut Ketua Umum DPP APDESI di Bandara Oesman Sadik

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:43 WIB

Adventorial

Pengurus DPC Apdesi Halsel 2025–2030 Resmi Dilantik

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:09 WIB