HALMAHERA SELATAN — Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan yang sempat terganggu akibat dinamika internal, kini dipastikan kembali berjalan normal. Pemerintah daerah bergerak cepat merespons situasi tersebut setelah munculnya poster mosi tidak percaya yang menjadi perhatian publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, langsung turun tangan untuk menyelesaikan persoalan internal di lingkungan Dukcapil. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga pelayanan publik tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Pemerintah daerah sudah memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Abdillah dalam keterangannya. (23/01/2026)
Menurutnya, Pemkab Halmahera Selatan telah melakukan koordinasi internal serta memantau langsung situasi di Dukcapil guna memastikan aktivitas pelayanan kembali normal. Sementara itu, persoalan internal aparatur akan diselesaikan sesuai mekanisme birokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait adanya perbedaan pandangan di internal, itu akan diselesaikan melalui jalur resmi dan prosedur yang ada. Semua pihak diminta tetap menjaga profesionalisme dan etika sebagai aparatur sipil negara,” tegasnya.

Plt Sekda juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dengan langkah cepat tersebut, pemerintah daerah memastikan pelayanan Dukcapil kembali berjalan normal dan stabil.**








