Halmahera Selatan – Pemerintah Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebuah lembaga ekonomi berbasis masyarakat yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari strategi nasional sesuai arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pendirian 80.000 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan se-Indonesia.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Liaro, Hajija Senen, menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan koperasi telah dimulai sejak April lalu melalui musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. (24/5/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melalui proses persiapan dan perumusan program, koperasi akhirnya disahkan secara resmi pada April Lalu.
“Inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih sudah kami mulai sejak April. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan mendorong kemandirian ekonomi warga,” ujar Hajija.
Koperasi ini dirancang tidak hanya sebagai sarana simpan pinjam, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Melalui koperasi, nantinya warga dapat mengakses layanan sembako murah, fasilitas simpan pinjam, distribusi hasil pertanian, hingga layanan penunjang seperti klinik desa dan logistik desa.
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat untuk memperkuat swasembada pangan, mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis : WR
Editor : Red