Tindak Lanjut Instruksi Kapolda, PJ Desa Kusubibi Irmayanti Larang Warga Beraktifitas di Tambang

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Halmahera Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi melarang seluruh aktivitas pertambangan di wilayah desa tersebut. Larangan ini dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Jumat, 23 Mei 2025.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarullah, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara yang memerintahkan penutupan aktivitas tambang ilegal.(26/5/2025)

“Secara resmi saya telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh aktivitas tambang dihentikan. Tidak ada satu pihak pun, baik individu maupun kelompok, yang diperbolehkan melakukan pertambangan di Desa Kusubibi. Jika ada yang melanggar, akan berhadapan dengan proses hukum,” tegas Irmayanti saat ditemui awak media.

Irmayanti menjelaskan, larangan ini diberlakukan karena tidak ada satu pun izin resmi yang mengatur aktivitas pertambangan di desa tersebut.

“Pengelolaan sumber daya alam harus berdasarkan izin resmi dari pemerintah. Pemerintah desa tidak bisa mengabaikan hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak desa masih menunggu arahan dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian terkait kemungkinan dibukanya kembali aktivitas pertambangan secara legal.

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa Unsan Berbagi Ratusan Ta’jil

“Kita semua menunggu arahan resmi. Jika nanti sudah ada izin dan petunjuk dari pihak berwenang, barulah aktivitas pertambangan dapat kembali dijalankan,” jelasnya.

Irmayanti juga mengimbau seluruh warga untuk menaati surat edaran demi menjaga ketertiban dan keamanan di desa.

“Surat edaran ini mulai berlaku hari ini. Kami harap masyarakat dapat mematuhinya demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redl

Berita Terkait

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel
Direktur Eksekutif Populi Center Sebut Pilkada Lewat DPRD Syaratnya Berat
Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel
Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa
PAW Kades Lima Desa Tuntas, Pelantikan Dijadwalkan Akhir Tahun 2025
Pemilihan PAW Kades Yaba Selesai, Meyer Repe Raih Suara Terbanyak
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Halsel Buka Seleksi JPT Pratama 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

Penguatan Birokrasi, Bassam Resmi Lantik Delapan Pejabat Pemkab Halsel

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:35 WIB

Direktur Eksekutif Populi Center Sebut Pilkada Lewat DPRD Syaratnya Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:05 WIB

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:25 WIB

Jelang Nataru 2025, KUA Gane Barat Berbagi Air Mineral di Pelabuhan Saketa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:43 WIB

PAW Kades Lima Desa Tuntas, Pelantikan Dijadwalkan Akhir Tahun 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:23 WIB

Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Halsel Buka Seleksi JPT Pratama 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:53 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Alqassam Ingatkan Pentingnya Pancasila dan NKRI

Senin, 15 Desember 2025 - 18:58 WIB

Alqassam Kasuba Serahkan Dana Kerohiman Rp100 Juta pada Rakerda PKS Halsel

Berita Terbaru

Adventorial

Panitia Seleksi Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Halsel

Rabu, 7 Jan 2026 - 15:05 WIB