Halsel – Seorang pemuda berinisial FS alias Fahin Samsudin, warga Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AL alias Aswat Limatahu, pemuda asal Desa Wayaua, pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat pelaku meminta FS untuk mengantarkannya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor milik FS. Namun, permintaan tersebut ditolak karena korban tidak mengenal pelaku dan menduga AL dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Saat itu pelaku datang dan minta saya antar pakai motor. Tapi saya tolak karena saya tidak kenal dia, dan dia juga terlihat mabuk,” ujar FS kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penolakan itu memicu kemarahan pelaku. Tanpa banyak bicara, AL langsung memukul korban ke arah mata kiri hingga menyebabkan luka robek dan berdarah.
“Begitu saya tolak, dia langsung emosi dan tiba-tiba pukul saya tepat di bagian mata kiri. Saya tidak sempat menghindar, dan pukulannya cukup keras sampai mata saya robek,” tambah FS.
Usai kejadian, pihak keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan dengan nomor laporan: STPL/236/II/2025/SPKT.
Korban kemudian diarahkan oleh pihak kepolisian untuk menjalani visum di RSUD Halmahera Selatan serta mendapatkan penanganan medis atas luka yang dideritanya.
Pihak keluarga korban berharap agar pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.